Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tidak bisa bekerja sendiri, untuk memberantas Penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Terutama itu, BNNK Aceh Tamiang dengan segala keterbatasan, sudah bekerja maksimal. “Jaringan penyebaran narkoba itu sistemik, susah dilacak dan berubah-ubah,” Begitu kata Kepala BNNK Kabupaten Aceh Tamiang, AKBP Trisna Sapari Yandi, kepada mediaaceh.co.id, Kamis, 26 November 2020 di Karang Baru.
Apalagi itu, tingkat pemakai sudah merambah kalangan remaja. Terutama diwilayah Kota Kualasimpang. Pun begitu, sulit mendeteksi peredarannya, sebab, transaksi dilakukan berpindah-pindah.
“BNNK sudah mendeteksi, kalau pemakai dikalangan remaja sudah pada tingkat yang signifikan, terutama dikalangan kota, sudah banyak laporan,” tegas Trisna.
Saat ini tidak hanya kalangan remaja, tetapi juga janda, mereka kecanduan lalu tidak memiliki uang untuk membeli pada akhirnya mereka rela melakukan transaksi STP.
Upaya lain, BNNK menyediakan untuk merehabilitasi yang terkintaminasi narkoba, untuk jangka waktu 3 bulan gratis, seluruhnya, ditanggung oleh BNNK untuk 8 kali pertemuan.
Sampai diberi obat untuk tidak lagi menjadi ketergantungan pada narkoba. “Ini amanat Undang-Undang, harus kita jalani,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















