Disamping itu, BNNK juga ada desa binaan pada program ‘Desa Bersinar’ terutama Datok Penghulu—Kepala Desa—dites urine terlebih dahulu untuk memastika para datok bersih dari narkoba.
“Hari ini sudah 1.125 datok dan perangkatnya sudah dites urine, di 10 kecamatan, hasilnya kita laporkan ke bupati, untuk upaya tindakan,” Katanya.
Selanjutnya Aparatur Sipil Negara (ASN) ada yang positif. Yang positif dilaporkan ke bupati, selajutnya dimintakan untuk direhabilitasi. Dari 318 ASN yang di tes urine, ada positif 20 orang yang positip.
Selain itu, ada juga kasus yang melibatkan anak sekolah dan upaya pencegahannya. “Untuk yang ini, kita kadang-kadang kesulitan, sebab dilakukan pada posisi yang beruba-ubah mereka bertindak sangat hati-hati sekali.
Apalagi itu, pelaku peredaran gelap narkoba, curiganya sangat tinggi. Tetang keterlibatan anak-anak, diatur secara khusus dalam undang-undang perlindungan anak. Kalau anak melanggar diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 upaya tindakannya.
“Contoh anak SMP, dia itu kecanduan lem tingkat akut, namun karena belum ada regulasi, kita hanya bisa melakukan rehabilitasi. Begitupun kita sudah melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah, bersama dengan kepala sekolahnya untuk melakukan tindakkan,” tegas Krisna.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















