Zulkifli Kembali Pimpin Gampong Geudumbak

Kamis, 20 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (MA) – Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Geudumbak, kembali dipimpin oleh Zulkifli selaku Geuchik Petahana (Incumbent), acara berlangsung dihalaman kantor Geuchik Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (20/2).

Zulkifli kembali dipercaya untuk memimpin Gampong Geudumbak untuk 6 tahun ke depan atau periode 2020-2026, setelah mengunguli rivalnya saat perebutan ‘kursi’ Geuchik Geudumbak.

Dalam pemilihan tersebut Zulkifli nomor urut 1 memperoleh suara sah sebanyak 401 suara sedangkan rivalnya Muksal Mina nomor urut 2 mendapat suara sah sebanyak 286  suara. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilchiksung tersebut  889 orang, jumlah pemilih yang hadir 691 orang, yang tidak hadir 198 orang. Sedangkan yang sah 691 suara, dan yang rusak 4 suara totalnya 695 suara.

BACA JUGA...  MataHukum: Ada Gubernur Jateng Saat OTT, KPK Harus Transparan!

Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Brigadir Irvan selaku pengamanan Pilchiksung saat dihubungi oleh media membenarkan bahwa hari ini di Gampong Geudumbak ada Pemilhan Geuchik dan alhamdulilah Geuchik Petahana Unggul di Pilchiksung tersebut.

Dirinya menambahkan dimana dalam Pilchiksung tersebut berlangsung aman dan tertib seperti yang kita harapkan, ujarnya Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan.

BACA JUGA...  Jubir Paslon 2: Syakya Berusaha Bunuh Karakter Mualem

Brigadir Irvan menambahkan, diacara Pilchiksung Geudumbak turut hadir
Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri,SH diwakili Bhabinkamtibmas Brigadir Irvan, Sekcam Kecamatan Langkahan Khairul Cumik, Danramil Langkahan diwakili Serda Mahyun,Kasi Pemerintahan Wardani SE, Pj. Geuchik Geudumbak Nurzimar Rangkuti. SE, Perangkat Gp. Geudumbak, Anggota Polsek Langkahan, Anggota Koramil Langkahan, Anggota Satpol PP, dan Masyarakat Gp. Geudumbak.

BACA JUGA...  Lusi Nurliana: La Nyalla Itu Siapa, Kok Berani Catut Massa 212

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut dilakukan pengaman oleh anggota polsek Langkahan, anggota koramil dan Satpol PP, acara berakhir pada pukul 15.00 WIB. Pungkasnya. (021).

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB