Pengacara Tiyong Cs. Pertanyakan Keabsahan Surat Kuasa Ke Hakim

Rabu, 30 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, (MA) – Sidang ketiga perkara gugatan Irwandi Yusuf ke Samsul Bahri alias Tiyong cs digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, melalui siaran Pers Releasse kepada Media Atjehdayli.id. Rabu, (30-10-2019).

Sidang dihadiri oleh Andi Lesmana dari pihak penggugat, Muhammad Reza Maulana dan Wahyu Pratama dari Tergugat – I, Kasibun Daulay dan Nourman Hidayat Tergugat – II, serta Tergugat – III, diwakili Imran Mahfudi dan M. Nasir.

BACA JUGA...  Curhat Kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto Perkuat Silaturrahmi

Agenda sidang hari ini adalah penyampaian eksepsi dan jawaban dari Tergugat-II, namun setelah disampaikan jawaban tertulis tersebut, turut terdengar instruksi dari pihak Tergugat-III Imran Mahfudi mempertanyakan persoalan Keabsahan surat kuasa tersebut.

Menurut Imran, setelah melihat surat kuasa asli dari Penggugat, kami menyampaikan keberatan kami kepada majelis yang selanjutnya dicatat dalam berita acara.

Imran menyampaikan bahwa Tergugat sangat meragukan keabsahan surat kuasa, karena pertama bertuliskan di Banda Aceh, 03 Oktober 2019, sedangkan kita tahu bahwa Bapak Irwandi Yusuf sedang berada di dalam tahanan KPK yaitu di Jakarta.

BACA JUGA...  Rumah Semi Permanen Terbakar Di Langkahan

Imran juga menyampaikan, mohon melalui Majelis hakim agar dapat dikonfirmasi kepada pihak penggugat bagaimana sebenarnya proses penandatanganan surat kuasa, apakah benar-benar ditandatangani oleh Sdr. Irwandi Yusuf langsung atau bagaimana.

Andi Lesmana, salah satu Pengacara Penggugat tidak memberikan jawaban atau bantahan apapun terhadap keraguan tergugat terkait keabsahan surat kuasa tersebut, hal ini terlihat jelas pada saat jalannya persidangan.

BACA JUGA...  Polres Bener Meriah Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Kematian Sutrisman

Majelis hakim juga menyampaikan kepada pihak penggugat, karena sudah dicatat di dalam berita acara, maka jika penggugat ingin membantahkan dipersilahkan diurai di dalam replilnya pada sidang yang akan datang.

Sidang ditunda 1 minggu tanggal 06 November 2019 dengan agenda replik dari penggugat. ( Iqbal ).

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB