Jantho (ADC) Belum lama berselang kritikan seorang gadis terkait jalan di Pasar Induk Lambaro, kini jalan di sekitar Bundaran Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang menjadi sasaran sorotan publik.
Kritikan pedas yang dialamatkan kepada Pemkab Aceh Besar beredar banyak di sejumlah Media Sosial, Face book dan WA. Beragam ungkapan warga turut dilontarkan di dinding Medsos itu didukung Sejumlah gambar yang turut dipajangkan sebagai bukti objek yang diprotes.
Sebenarnya kritikan masyarakat itu tidak ada salahnya, karena kondisi sejumlah lubang di Bahu jalan itu sudah menganga sejak sekian lama, paska pembagian badan jalan di titik tersebut dijadikan jalur dua, dan terpasang lampu lalu lintas.

Memang, jika dilihat jalan tersebut merupakan jalan negara, yang tanggungjawabnya bukan di pemkab Aceh Besar, tapi Pemerintah Aceh. Tapi, mengapa masyarakat menyorot dan mengalamatkan kesalahan kepada Pemkab Aceh Besar, dikarenakan lokasi badan jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Husaini, salah seorang warga yang ditemui media ini di seputaran Bundaran Lambaro, Kamis, 27 Juni 2019, kepada media ini mengatakan, apa yang diungkapkan dan dikritisi oleh masyarakat pengguna jalan negara itu, tidak ada salahnya, cuma tujuan yang dialamatkan bisa jadi akibat titik keberadaan jalan tersebut ada di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Kebanyakan warga kan tidak tahu, tanggungjawab siapa atas jalan jalan itu, mungkin karena ada di wilayah Aceh Besar, ya Pemkab Aceh Besar lah yang jadi sasaran,” ujar Husaini, salah satu warga penguna jalan yang sempat antri diantara lubang Bahu jalan itu, menanti lampu jalan menyala hijau saat itu.
Pemkab Aceh Besar yang dikonfirmasi melalui Kadis PUPR setempat, Ir.Yusmadi, yang dihubungi melalui telpon selulernya, tidak berhasil diperoleh tanggapan terkait protes warga itu. (Dahlan).




