Terkait Dugaan Keracunan, Ini Penjelasan SPPG Blang Nisam

ACEH TIMUR | MA — Beredar pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan kasus keracunan yang dialami puluhan balita dan pelajar di Desa Bandar Baro dan Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, dan mengakibatkan sejumlah balita dan pelajar harus mendapatkan penanganan medis di beberapa fasilitas kesehatan setempat.

BACA JUGA...  Spanduk Bertulis Tagar Dukung KPK Tangkap Nova Bertebaran di Aceh Tamiang

Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan bahwa para pasien diduga mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blang Nisam. Menu MBG yang dikonsumsi saat itu antara lain semangka, bihun, bakso, tahu, serta sayur-sayuran.

Berdasarkan informasi awal dari petugas kesehatan, para penerima manfaat mulai merasakan gejala seperti muntah dan diare sejak Jumat siang. Hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 18 orang yang terdiri dari balita dan anak-anak mengalami keluhan tersebut dan kemudian dilarikan ke puskesmas serta fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA...  Perayaan HUT RI Ke-79 di Tanah Jambo Aye: SDN 2, MTsN 3, dan SMAN 1 Tanah Jambo Aye Sabet Gelar Juara LKBB

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala SPPG Blang Nisam, Bagas Pamungkas, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku.