Komisi D, Gelar RDPU Raqan Pencegahan Pemukiman Kumuh

Jumat, 5 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC). Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, melalui Komisi D, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh, tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
RDPU Raqan ini dimaksudkan, untuk dijadikan landasan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di kota Banda Aceh. Selain itu, bertujuan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru.
“Serta meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan pemukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur,” ungkap Ketua DPRK Banda Aceh,   Arif Fadillah, saat memberikan sambutan pada acara RDPU tersebut, Kamis (04 Oktober 2018).
Menurutnya, Raqan ini merupakan prioritas DPRK dan pemerintah kota Banda Aceh. Karena, pemerintah ingin membangun kota yang maju di masa yang akan datang dengan upaya menata kembali sembilan kecamatan dan 90 gampong di wilayah Kota Banda Aceh ini.
“Kami juga mengapresiasi kepada Komisi D, yang telah bekerja siang malam untuk merampungkan raqan ini menjadi qanun Kota Banda Aceh,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Arif juga meminta kepada Mukim dan Geuchik untuk dapat memberikan masukan sesuai dengan keadaan gampong masing masing. Karena, lanjut Arif menambahkan, ada gampong yang berada berdekatan dengan sungai. Kadang ada juga gampong yang bersingungan dengan jalan besar, dan ada juga  gampong yang masih memiliki area persawahan.
“Ini akan memiliki kondisi yang berbeda beda, oleh karenanya sangat penting untuk diberikan masukan agar kota Banda Aceh lebih baik dimasa yang akan datang,” pintanya.
Selain itu, Arif juga menambahkan, Kota Banda Aceh merupakan kota terbaik tingkat Provinsi Aceh dan Sumatera saat ini. Hal tersebut, berkat kontribusi luar biasa dari warga kota Banda Aceh dalam mendorong dan mendukung pembangunan yang telah berjalan selama ini.
“Kami dari DPRK Banda Aceh mengakui, pencapaian ini berkat adanya dukungan dari bapak dan ibu semua. Tanpa adanya dukungan semua pihak, kami tidak akan bisa melakukan seperti yang telah dicapai saat ini,” tutup Arif Fadillah.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin menyampaikan.  Raqan ini merupakan Qanun prioritas DPRK Banda Aceh. Disamping itu, Raqan ini juga adalah amanah undang-undang Nomor 1 Tahun 2011, kemudian ada PP Nomor 14 Tahun 2016 dan Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2016 tentang peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh.
“Memang pemerintahan Indonesia sedang menggalakkan program seratus nol seratus, yaitu 100 persen sanitasi 0 persen rumah kumuh dan 100 persen air bersih, berdasarkan hal tersebutlah lahirnya rancangan Raqan kota Banda Aceh ini lahir,” ujar Sabri Badruddin.
Sabri juga menambahkan, maksud dan tujuan dari Raqan ini adalah,  dimana Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi menuju sebuah kota yang maju, moderen, tentulah tampilan pembangunan harus semakin lama semakin baik, dan semakin indah untuk dilihat.
Lanjut Sabri, Beberapa waktu lalu, Komisi D bersama staf ahli dan pihak eksekutif telah melakukan pembahasan Raqan ini, disamping itu juga kita sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian di pusat.
Namun demikian, sebagai sebuah produk manusia tentu masih banyak kelemahan dan kekurangan. Oleh karenanya disamping perlu masukan, raqan ini juga perlu diuji. Untuk mendapatkan berbagai masukan terkait hal tersebut, maka hari ini pihaknya mengadakan rapat RDPU.
“Dari itu kami juga ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan raqan ini, sehingga qanun ini nantinya tidak hanya hadir sebagai prodak hukum yang tidak memiliki memiliki mamfaat apapun,” tambah Sabri.
Ia berharap, raqan ini nantinya benar-benar dapat di implementasikan, tidak hanya bersifat pencegahan namun juga ada peningkatan. Sehingga kedepan tidak ada lagi potret kumuh di sudut-sudut kota Banda Aceh.
Untuk membahas RDPU ini, Komisi D DPRK Banda Aceh turut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Dr Yanis Rinaldi SH.M Hum dan Dosen Fakultas Teknik Unsiyah Dr Asfa, ST MT keduanya hadir sebagai Nara sumber dalam kegiatan tersebut.
Hadir juga dalam acara ini, Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, Sekretris DPRK Banda Aceh, Ansarullah, Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Camat, Geuchik, Imum Mukim, Satker PIP, REI, Apersi, Ikatan Arsitek Indonesia dan Tim Kotaku. Sedangkan dari Komisi D, dihadiri Ketua komisi D Sabri Badruddin, H. Isnaini Husda, ST, mahdi S,Ag, H.Bunyamin dan Mukminan. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  Ketua HMI Aceh Tengah Soroti Kinerja KIP dan Terlantarkan Anggota PPK di Banda Aceh

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:52 WIB

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB