TAKENGON (MA) – Persoalan pembiayaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Aceh Tengah yang terlantar di Banda Aceh kembali mencuat.
Para anggota PPK, yang diundang untuk menghadiri rapat koordinasi dan simulasi Surat Edaran Aceh, hanya menerima ongkos perjalanan sebesar Rp700.000 di Kantor KIP Aceh Tengah, dengan janji sisanya akan dibayar di Banda Aceh.
Namun, saat tiba di Banda Aceh, janji tersebut tidak ditepati. Beberapa anggota PPK bahkan mengungkapkan bahwa mereka harus mencari solusi untuk pulang ke Aceh Tengah, dan beberapa dari mereka sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan setelah kembali ke Aceh Tengah.
Menanggapi masalah ini, Afdhalal Gifari, Ketua Umum HMI Cabang Takengon-Bener Meriah, menyoroti kelalaian dalam pengelolaan anggaran oleh KIP Aceh Tengah.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KIP Aceh Tengah seharusnya memiliki transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran. Kejadian seperti ini menurunkan kredibilitas mereka di mata publik,” ujar Afdhalal.
Selain masalah pembiayaan, KIP Aceh Tengah juga mendapat kritik atas penyelenggaraan debat publik Pilkada yang hanya dilakukan sekali. Hal ini dianggap mengurangi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang calon mereka.





