LHOKSEUMAWE | AP– Tak kurang dari 500 orang yang terdiri dari massa PII (Pelajar Islam Indonesia), Mahasiswa Unimal, Pemuda Muhammadiyah, SURA (Suara Rakyat Pase), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Kota Lhokseumawe, IKADI (Ikatan Dai Indonesia), MUSLIMAH, KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Aceh Utara, MRJ Desa Uteun Bayi, BEM IAIN, Mahasiswa politeknik Lhokseumawe, Masyarakat Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara ikut dalam aksi gabungan “Gerakan Rakyat Pasee mengawal Fatwa MUI” terkait kasus penistaan agama oleh Ahok, Jum’at, 02 Desember 2016 sekira pukul 14.00 wib di Islmaic Centre, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Acara tersebut lebih kepada berzikir dan doa bersama sebagai bentuk solidaritas aksi bela Islam jilid III terkait dugaan kasus penistaan agama di Jakarta.
Koordinator aksi, Abdul Halim menyampaikan, dalam acara itu diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dan shalawat dan pemaparan orasi dari Tgk. Sulaiman Daud.
Tengku Sulaiman Daud menyampaikan seluruh Umat Islam siap membela Kalam Allah dan berharap Negara jangan kalah dengan Ahok dan segera tangkap Ahok seperti penista agama lainnya.
“Kami tidak mau Al Qur’an dihina dan kami siap mati untuk membela Agama Allah. Jika kasus ini tidak tuntas maka kami tidak yakin aksi kedepan akan damai,” ujarnya.
Sedangkan orator lainnya, Tengku Isamenyampaikan, peserta aksi dari Pasee untuk membela kepentingan umat dan tidak ada kepentingan lain, sebagaimana dilakukan oleh Muslim Ciamis yang berjalan 300 km.
“Aksi ini tidak ada yang bayar, klau bayar siapa yang sanggup membayar berjuta-juta orang. Memohon kepada penegak hukum memproses Ahok sesuai hukum yg berlaku dan dipenjarakan,” pintanya. seraya menyebutkan peserta memohon kepada Allah SWT untuk memberi kekuatan kepada masyarakat dan aparat hukum agar dapat memenjarakan Ahok sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu Tgk. M. Ridwan H. Ali menyatakan, NU Kota Lhokseumawe mendesak aparat penegak hukum menegakkan kasus ini seadil-adilnya terhadap siapa pun. Menurutnya hukum harus ditegakkan walau langit runtuh.
Berbeda dengan Ustadz Abudrrahman Yusuf mendesak penangkapan dan segera mengadili penista Al Qur’an apalagi 4 juta umat Islam telah berkumpul di Monas Jakarta dan itu adalah panggilan hati.
Acara itu dilanjutkan dengan pernyataan sikap yang dibacakan yang berisi “Kami dari gerakan rakyat Pasee menuntut kepolisian dan kejaksaan agar bekerja secara profesional, adil dan memperlakukan semua warga negara sama di mata hukum | Mendukung dan mengapresiasi gerakan pengawal fatwa majelis ulama indonesia ( GPFMUI ) sebagai lokomotif aspirasi umat Islam dalam penuntutan keadilan dalam penistaan agama Islam. | Segera adili, tangkap dan hukum Ahok dan seluruh para penista agama | Jika sipenista agama tidak ditahan sebagai pelaku penista | maka kami tidak segan untuk melakukan aksi bela Islam selanjutnya. 7 Tausiah dari Ustadz Ali imran – Yahudi dan nasrani tidak akan tenang. – Banyak masuknya PKI di Indonesia | Banyknya kepentingan politik di Indonesia yang membuat payung hukum melindungi PKI, Yahudi dan Nasrani. Kami tidak rela agama kami dihina, giliran Ahok hina agama tidak dipenjara tidak seperti penista agama lainnya.| Warga Rohingya disiksa di Myanmar, tidak ada pembelaan dari PBB.
Acara itu diakhiri dengan do’a dipimpin oleh Ali Imran yang mendoakan Indonesia damai dan Ahok segera ditangkap, mendoakan Muslim Rohingya, Palestina, Suriah dan seluruh muslim lainnya di dunia.
Penandatangan petisi dukungan. Acara ini mendapat pengaman Apkam Polres Lhokseumawe yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, S.Ik, SH.MH. Acara berakhir sekira pukul 15.30 wib dalam keadaan aman dan lancar. [MU]