MEUREUDU[AP]
Yayasan Sayang Tunas Cilik (YSTC) bersama Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Bupati (Perbub) No 11, Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB). Sosialisasi tersebut digelar pada Jum’at, 28 April 2017, yang berlangsung di aula Cot Trieng kantor Bupati Pijay.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Abbas, yang diwakili oleh Asisten III-Administrasi Umum, Drs. Abd. Rahman, SE, MM. Sosialisasi Perbup Pijay No 11 tersebut juga oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pidie Jaya Drs. H. Ilyas Muhammad, dan unsur pejabat di lingkungan kemenag, serta unsur-unsur pejabat Dinas Pendidikan, pejabat di lingkungan Pemkap Pijay, tim perumus Perbub SMAB, Kepala UPTD, Kepala-Kepala sekolah-madrasah di Pidie Jaya, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, jurnalis, dan tokoh masyarakat.
Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Ir. Sri Renani Pantjastuti, M.PA, memberikan apresiasi kepada Pemkab Pijay, atas lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB), yang diutarakannya, ketika menjadi pemateri dalam sosialisasi Perbup Pidie Jaya itu.
Renani, panggilan akrab pejabat pusat tersebut, menyampaikan bahwa ini adalah tahapan penting, karena dengan adanya Perbub ini dapat menjadi rujukan untuk mengurangi resiko bencana. Kabupaten-kota dan bahkan propinsi lain dapat juga menjadikan Perbub Nomor 11 ini sebagai referensi dalam merumuskan aturan kebencanaan di kabupaten-kota dan propinsi masing-masing.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa direktorat yang ia pimpin diberikan amanat untuk memberikan perhatian secara khusus kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Inclusi Education (sekolah untuk semua red), kesiap-siagaan terhadap bencana menjadi amanat lainnya yang terus menjadi agenda rektoratnya. Karenanya ia memberikan perhatian serius terhadap kegiatan pengurangan resiko bencana, kususnya di sekolah dan juga madrasah serta institusi pendidikan lainnya. “Di sisi lain partisipasi semua pihak diperlukan supaya Perbub ini dapat berjalan lebih maksimal,” papar Renani, yang memberikan perhatian khusus dan sudah beberapa kali ke Pidie Jaya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, dalam pemaparannya mengatakan, bahwa Perbub ini lahir karena sebuah kebutuhan dan untuk kebaikan kita semua dalam rangka memberikan rasa aman bagi siswa-siswi dan semua komunitas pendidikan di Pidie Jaya. Perbub ini mengamanatkan Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur terkait lainnya melakukan langkah-langkah pengurangan resiko bencana khususnya di lembaga pendidikan.
Ia memberikan gambaran bahwa jika saja gempa 7 Desember 2016 lalu terjadi di saat kita (red. kepala sekolah, guru, administer sekolah) dan siswa-siswi berada di sekolah, maka akan semakin banyak korban berjatuhan. “Namun Allah masih sayang sama kita dan Allah masih memberikan kesempatan kepada kita untuk berbenah, yang salah satunya adalah adanya aturan dan mekanisme kesiap-siagaan terhadap gempa dan juga bencana lainnya yang mungkin saja terjadi di masa datang,” ujar Saiful
Kedepan, Pemkab Pijay akan mengukuhkan struktur sekretariat bersama, melibat jajaran terkait termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan seterusnya, sehingga semua pihak terlibat akan berkerja maksimal baik dalam menjalankan Perbub ini ataupun pengurangan resiko bencana jika musibah datang.[B/D]