YBHA Peutuah Mandiri: Evaluasi Kasus Bullying di Sekolah MIN 8 Bandar Baru, Pidie Jaya

Bullying (foto : YBHA Peutuah Mandiri).

PIDIE JAYA (MA) Masihkah sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar?. “Ini menjadi pertanyaan yang juga pekerjaan rumah bagi kita semua untuk menemukan jawabannya,” kata Manager Kasus dan Advokasi Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Vatta Arisva, S.H., M.H, lewat siaran persnya, Selasa, (16/2).

BACA JUGA...  Bank Aceh Luncurkan Fitur Baru Ationcash, Tarik dan Setor Tanpa ATMĀ 

Bully, kasus yang sepertinya sederhana sekali bagi kebanyakan orang, namun kasus ini semakin hari kian marak terjadi. Kasus terbaru yang menimpa seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) VIII Bandar Baru Pidie Jaya, Aceh. Dalam video yang bedurasi 5 menit di media sosial yaitu Facebook dan beredar di beberapa Whatsapp Group, sangat brutal dan arogansi siswa di tataran pendidikan dasar ini sungguh menyedihkan, ungkapnya.

BACA JUGA...  Tiga Nama Calon Pj Bupati Aceh Tamiang Sah Diserahkan ke Mendagri

Terkait kasus ini, YBHA Peutuah Mandiri menegaskan bahwasanya Kepala Sekolah, Wali Kelas dan Guru Bimbingan Konseling (BK) harus bertanggungjawab atas segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.

Lanjutnya, mereka digaji untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa dalam belajar di sekolah, mereka harus mengevaluasi dan memantapkan kembali kapasitas mereka dalam mendidik siswa. Karakter guru juga harus benar-benar menjadi contoh tauladan bagi muridnya, kedisiplinan dan contoh tauladan serta akhlaqul karimah akan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku anak di sekolah.