Wartawan Diancam Bunuh Kok Belum Memenuhi Unsur

Lanjut Pimred, wartawan Lintas Atjeh juga jadi korban pengancaman pembunuhan itu. “Jadi, saya minta Polres Aceh Tamiang bertindak profesional dan proporsional. Jangan sampai hilang kepercayaan warga untuk melapor karena ketidakadilan aparat kepolisian,” harapnya sembari menyampaikan dukungan agar pihak Polres Aceh Tamiang meninjau ulang SP2HP itu.

Pimred Lintas Atjeh juga menyarankan agar kedua wartawan Aceh Tamiang kembali membuat laporan ulang dengan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan di muka umum.

BACA JUGA...  Satpam PTPN - I Juara Satu Lomba HUT Satpam Ke - 39

“Coba buat laporan ulang dengan bukti-bukti tambahan, kita tunggu hasilnya,” demikian sarannya. [Syawaluddin/Rils]