Warga Sabang Yang Mengaku Wartawan Diamankan Satpol-PP Aceh

BANDA ACEH | MA  — Warga Gampong Keuneikai, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang berinisial BUS dan mengaku dirinya Wartawan diamankan petugas Satpol-pp Aceh, atas tuduhan perbuatan khalwat.

Menurut informasi yang diperoleh media ini dari petugas Polisi Wilayatul Hisbah (WH) menyebutkan, pelaku BUS ditangkap saat berada berduaan sama seorang wanita yang bukan muhrimnya di Anjungan Taman Ratu Safiatuddin milik Pemko Sabang Jumat 16 Januari 2026 kemarin.

BACA JUGA...  Tim Gabungan Gerebek Warung Remang remang, Pelaku Narkoba dan Pasangan Non Muhrim Diamankan

Kata sumber penangkapan tersebut dilakukan setelah ada laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan seiring keluar masuk bersama wanita kekasihnya, setelah diamankan tersangka mengaku perempuan bersamanya adalah istri yang dinilai secara siri namun, saat diminta surat bukti nikah tersangka tidak dapat menunjukkan.

Setelah diinterogasi singkat di lokasi kemudian pasangan non muhrim ini dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Aceh untuk proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA...  Kesulitan Bawa Hasil Panen, Petani Bireuen Minta Dibangun Jembatan

Pelaksanaan Tugas (Plt) Satpol-PP Aceh Tarmizi di hubungi media dia mengakui bahwa ada sepasang non muhrim yang diamankan petugas WH di Anjungan Taman Ratu Safiatuddin milik Pemko Sabang.

“Benar ada penangkapan pasangan non muhrim di Anjungan Taman Ratu Safiatuddin milik Pemerintah Kota Sabang, kini tersangka bersama pasangannya ditahan di Satpol-PP Aceh guna proses lebih lanjut dan mohon dukungan teman-teman media,” kata Tarmizi.