Walhi Aceh ‘Seser’ Dugaan Kasus Galian C Pembangunan Jalan Simeulue Senilai Rp37 Miliar

Sabtu, 26 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh. Seser dugaan kasus penyimpangan Galian C di desa Nasreuhe Kecamatan Salang dan Galian C untuk Pembangunan jalan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue senilai Rp37 miliar rupiah.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh. Seser dugaan kasus penyimpangan Galian C di desa Nasreuhe Kecamatan Salang dan Galian C untuk Pembangunan jalan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue senilai Rp37 miliar rupiah.

“Alasan apa pun ada aturannya. Kecuali untuk kepentingan pertahanan keamanan, atau kebutuhan darurat. Ini kan bukan kebutuhan darurat,” katanya.

Kecuali itu; kontraktor atau pelaksana proyek di Simeulue seperti Pembangunan Jalan Senilai Rp 37 Miliar dan Peningkatan Jalan Senilai Rp 19 Miliar mesti memastikan material Galian C yang diberikan adalah Galian C yang berizin. Bukan Galian C Ilegal.

BACA JUGA...  Mangrove Disasar, Bupati dan Sekda ke Polda

“Mau tak mau namanya pembangunan pasti membutuhkan material. Perlu ada Galian C. Tapi kemudian dipastikan dengan tata ruang Simeulue,” terangnya.

Selain itu, pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) yang diduga digunakan oleh PT. ALS di desa Serafon untuk mengerjakan paket proyek itu sudah pernah dilaporkan ke Polda Aceh karena bertentangan dengan hukum, sebab lokasi AMP tersebut didirikan pada lokasi garis sepadan pantai.

BACA JUGA...  Kapolresta: Bhabinkamtibmas Adalah Ujung Tombak Penyampai Pesan Kamtibmas di Desa

Hal itu pun, AMP milik PT. ALS itu pernah diusulkan oleh DPRK Simeulue ke Pemda Simeulue untuk ditutup secara permanen karena lokasinya bertentangan dengan hukum. Menurut Shalihin, sudah sepatutnya Polisi mengusut dan memproses secara hukum. [Syawaluddin].

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB