Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

Aktivis muda Aceh, Rahmad Rinaldi.

ACEH | MA  – Aktivis muda Aceh, Rahmad Rinaldi, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku sebagian wakil rakyat atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai menyimpang dari fungsi utamanya selaku legislatif.

Dalam opininya, Rahmad menegaskan bahwa wakil rakyat bukanlah lembaga super power yang bisa mencampuri ranah eksekutif, apalagi menjadikan posisi mereka sebagai alat untuk berburu proyek atau pokok pikiran (Pokir).

BACA JUGA...  Anggota Dewan Baru Diharapkan Tingkatkan Fungsi Pengawasan

“Wakil rakyat bukan penegak hukum, bukan eksekutor proyek, dan tidak bisa menggunakan dalih fungsi pengawasan untuk menekan atau menyerang institusi tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Rahmad, Minggu, 13 Juli 2025.

Menurutnya, penegakan hukum adalah kewenangan penuh lembaga yang sah seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan oleh anggota dewan.

BACA JUGA...  SPS Aceh Mantapkan Persiapan Buka Puasa Bersama 2025

Rahmad mengingatkan bahwa demokrasi bisa rusak jika wakil rakyat bertindak di luar koridor konstitusi. Fungsi DPR adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun yang terjadi, banyak yang justru sibuk menjadi juru bicara proyek atau menjadikan Pokir sebagai agenda utama mereka di parlemen.

“Ini bentuk penyimpangan moral dan mandat rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menilai sejauh mana kontribusi nyata para anggota DPRA terhadap kesejahteraan rakyat.