Kota Jantho (ADC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tetapkan tapal batas Gampong Cucum dan Cot Yang yang berada di lokasi pembangunan Gardu Unit Induk Pembangunan (UIP) milik PT PLN Sumbagut UPP Jaringan Aceh yang berada di perbatasan Gampong Lampuja, Kecamatan Darussalam, Kamis (5/9/2019).
Tapal tersebut berada diantara pembangunan GI milik PLN yang saat ini sedang dalam proses pembangunan dengan luas lahan sekitar lima hektar yakni empat hektar berada di Gampong Lampuja Kecamatan Darussalam dan sekitar 1 Hektar berada di Gampong Cucum dan Cot Yang Kecamatan Kuta Baro yang selama ini menjadi perdebatan oleh kedua gampong itu.
Pada saat yang sama juga ditetapkan tapal batas antara Kecamatan Darussalam dengan Kecamatan Kuta Baro, yang berada antara belakang Area pembangunan Gardu Induk Ulee Kareng berkapasitas 275/150 KV itu.
Pemasangan tapal batas tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab bersama Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Plh Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos dan Muspika Kecamatan Kuta Baro, disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Aceh Besar, para Keuchik serta tokoh masyarakat dan para pejabat PLN.
Usai pemasangan tapal Batas, Wabup Aceh Besar kepada wartawan, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apreasiasi dan terimakasih kepada Gampong Cucum dan Gampong Cot Yang, Kecamatan Kuta Baro, yang ikhlas menerima keputusan pemerintah yang menetapakan tapal batas kedua gampong tersebut.




