Kita sadari, kajian dan analisa yang dilakukan MUI merupakan upaya untuk mematahkan Halal Haram terhadap Vaksin Sinovac.
Feature | Syawaluddin
VAKSIN adalah antibodi yang disuntikan kedalam tubuh manusia, sebagai upaya menambah dan menghindari dari serangan Corona Virus Disease (Covid19) yang sangat mematikan itu.

Para ahli dibelahan dunia, saat ini, terus melakukan riset dan analisa kasus untuk menemukan produksi Vaksin terbaiknya.
Saat ini Indonesia diviralkan dengan temuan dan produksi masal Vaksin Sinovac Covid19 asal Cina tersebut, terkait Halal dan Haram-nya vaksin tersebut.
Namun setelah ada kajian dan analisa mendalam yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan Fatwa-nya memufuskan dugaan Haram penggunaan Vaksin Sinovac.
Kita sadari, kajian dan analisa yang dilakukan MUI merupakan upaya untuk mematahkan Halal Haram terhadap Vaksin Sinovac.
Tak hanya itu, isu menimbulkan efek setelah dilakukan vaksinasi, masih saja simpang siur. Dan perlu kajian lebih mendalam kebenarannya.
Di Pemerintah Provinsi Aceh, untuk meyakinkan penggunaan Vaksin Sinovac buatan Cina tak menimbulkan efek, pemberian suntikan vaksinasi Vaksin Sinovac dimulai dari, Gubernur Aceh, Pangdam, Tokoh Masyarakat atau biasa disebut dengan Forkopimda.



