Sabang (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang terus bekerja keras untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi Pembangunan Sabang Mandiri PT PSM, yang kini sedang dicangkul oleh tim penyidik kejaksaan. Dalam pengungkapan kasus yang menghebohkan ini, Kejari Sabang berkerja dengan profesional dan tanpa adanya kepentingan siapapun dan murni untuk penyelamatan kerugian negara.
Kasus ini sendiri bermula dimana beberapa waktu lalu pihak penyidik kejaksaan Kejari Sabang, mencium adanya bau bunga bangkai dalam pengelolaan uang negara yang diberikan untuk penyerahan modal perusahaan daerah itu.
Kemudian tim penyidik Kejari Sabang memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) ketika itu dijabat Drs Zakaria, MM, Sekda sebagai pejabat penanggung jawaban administrasi pemerintahan daerah dan ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran PT PSM.
Drs Zakaria, MM dalam pemeriksaan tersebut menyampaikan hal-hal sesuai aturan yang berlaku, karena yang bersangkutan bukan merupakan komisaris pada perusahaan daerah itu, melainkan sebagai pejabat daerah yang menahkodai administrasi dan pegawai dan anggaran untuk dan yang bekerja di lingkungan pemerintah kota Sabang.



