Ungkap Kasus PT PSM Kejari Sabang Bekerja Profesional Tanpa Kepentingan Siapapun

Kamis, 1 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamplek PT PSM Sabang

Pamplek PT PSM Sabang

“Saya orang yang pertama dipanggil tim penyidik Kejari Sabang, karena ketika itu saya menjabat sebagai Sekda pemerintah kota Sabang dan ketua TAPD, kalau keterangan saya kemudian dikembangkan itu memang tugas penyidik untuk keperluan hukum. Jadi, kasus ini terus berkembang merupakan hasil kerja kejaksaan,” ungkap Drs Zakaria, MM, mantan Sekda Kota Sabang, yang kini duduk manis usai pensiun, Rabu (31/07/2024) di Sabang.

BACA JUGA...  Legislatif: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sabang telah bekerja secara profesional dan tentunya tanpa ada kepentingan siapapun, terkait ada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian juga memanggil sejumlah anggota dewan, itu merupakan tugas penyidikan untuk memperjelas proses hukum terkait PT PSM yang sedang ditangannya.

“Saya rasa pemanggilan sejumlah anggota dewan itu merupakan hasil pengembangan yang diselusuri kejaksaan untuk kepentingan hukum, jadi kita percaya saja lah kepada pihak penyidik yang menangi kasus ini. Saya sendiri orang pertama dipanggil kejaksaan dan telah saya sampaikan apa yang dipertanyakan, maka saya biasa-biasa saja karena itu memang tugas penyidik,” pungkasnya.

BACA JUGA...  Jeri Panjaitan: Minta Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus PSR Aceh Tamiang

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Sabang telah menetapkan 3 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT PSM masing-masing AB, SM dan TRA. Kemudian, tim penyidik Kejari Sabang, setelah mengantongi surat izin dari Gubernur Aceh, 12 orang anggota DPRK Sabang ikut diminta keterangan terkait modal hilang PT PSM itu.

Berita Terkait

Dandim Sabang Ajak Wartawan Bersama Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:38 WIB

Dandim Sabang Ajak Wartawan Bersama Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB