Tumpukan Material Biji Besi PT PSU Disinyalir Cemari Lingkungan

Tumpukan bijih besi PT Pinang Sejati Utama (PSU) yang mengeksploitasi tambah di Meunggamat Kecamatan Kluet Tengah mencemari lingkungan di sekitar perairan Pelabuhan Tapaktuan, Rabu, (27/11).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Tumpukan material biji besi PT Pinang Sejati Utama (PSU) di Pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan disinyalir mencemari lingkungan atau paling tidak merubah  warna  air laut di sekitar perairan setempat.

Hal itu berdampak kepada  kondisi lingkungan  dan air laut yang dapat merusak terumbu karang   dan ekosistem di sekitarnya.

BACA JUGA...  Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Fachrul Razi: Kami Perintahkan Tim Hukum PBMI Advokasi Kasus Kematian Atlit Aceh

Menurut  pemantauan wartawan di lokasi, Rabu, (27/3),  di sekitar perairan  Pelabuhan Tapaktuan telah terdapat perubahan kondisi air laut.

“Kok bisa hijau warga air lautnya ya, apa ini yang dinamakan pencemaran?,” kata seorang wartawan keheranan.

Ketika  dikonfirmasi wartawan, Kepala Kantor Syahbandar Aceh Selatan, Jaruslim, SH, Rabu,  (27/3), membantah jika air laut di sekitar Pelabuhan Tapaktuan  tercemar akibat  limbah dari material beji besi yang mengandung logam tersebut.

BACA JUGA...  Rekan Jurnalis Abes Wacanakan Pembentukan PWI Aceh Besar

“Saya menjamin itu tidak berbahaya dan tidak perlu di ambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium,”kata Jaruslim dengan percaya diri.

“Tidak berbahaya dan itu tidak perlu dibuktikan dengan hasil laboratorium,” katanya.

Dia menjamin, penumpukan bijih besi itu tidak menimbulkan bahaya lingkungan d dan tidak perlu di ambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium, kata Jaruslim dengan percaya diri.