TAPAKTUAN (MA) – Tumpukan material biji besi PT Pinang Sejati Utama (PSU) di Pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan disinyalir mencemari lingkungan atau paling tidak merubah warna air laut di sekitar perairan setempat.
Hal itu berdampak kepada kondisi lingkungan dan air laut yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya.
Menurut pemantauan wartawan di lokasi, Rabu, (27/3), di sekitar perairan Pelabuhan Tapaktuan telah terdapat perubahan kondisi air laut.
“Kok bisa hijau warga air lautnya ya, apa ini yang dinamakan pencemaran?,” kata seorang wartawan keheranan.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kepala Kantor Syahbandar Aceh Selatan, Jaruslim, SH, Rabu, (27/3), membantah jika air laut di sekitar Pelabuhan Tapaktuan tercemar akibat limbah dari material beji besi yang mengandung logam tersebut.
“Saya menjamin itu tidak berbahaya dan tidak perlu di ambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium,”kata Jaruslim dengan percaya diri.
“Tidak berbahaya dan itu tidak perlu dibuktikan dengan hasil laboratorium,” katanya.
Dia menjamin, penumpukan bijih besi itu tidak menimbulkan bahaya lingkungan d dan tidak perlu di ambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium, kata Jaruslim dengan percaya diri.




