Bihar menjelaskan tuduhan pro PKI dan sesat ini ditulis seorang netizen NH di kolom komentar grup facebook terkait wafatnya Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Hadi Effendiar pada Rabu, 27 Januari 2021, malam lalu. NH dalam tulisan pertamanya sama sekali tidak menunjukan sikap belasungkawa dengan menulis “biarin”.
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Menuduh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Tamiang pro PKI dan sesat, netizen dilaporkan kepolisi.

Secara resmi, laporan itu dilakukan Wakil Ketua DPW PNA Aceh Tamiang, Samsul Bahri bersama Sekjen DPW PNA Aceh Tamiang Syamsul Bihar ke Polres Aceh Tamiang, Sabtu, 30 Januari 2021.
Bihar menjelaskan tuduhan pro PKI dan sesat ini ditulis seorang netizen NH di kolom komentar grup facebook terkait wafatnya Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Hadi Effendiar pada Rabu, 27 Januari 2021, malam lalu. NH dalam tulisan pertamanya sama sekali tidak menunjukan sikap belasungkawa dengan menulis “biarin”.

“Pada status pertama ini NH langsung ditegur oleh beberapa netizen lain karena dinilai tidak menunjukan sikap seorang muslimah. Tapi bukannya menyadari kekhilafannya, dia malah semakin menjadi,” kata Bihar.



