Tuduh PNA Pro PKI dan Sesat, Netizen NH Dipolisikan

Sabtu, 30 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam perdebatan di dunia maya itulah kemudian NH menyebut PNA merupakan partai politik yang pro PKI sehingga menurut pemahamannya sebagai parati sesat. Belakangan dia juga menyebut arah politik PNA ini juga dilakukan PDI dan PA.

“Ini jelas telah mencemarkan nama baik kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi azas demokrasi. Dalam hal ini kami sangat dirugikan, terlebih dilakukan di saat kami sedang berduka,” lanjut Bihar.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh Buka Aceh Police Expo 3

Sementara Samsul Bahri berharap laporan ini segera disikapi polisi agar tidak terjadi persoalan lain yang lebih meruncing.
“Kami sangat tidak berharap status NH memancing kemarahan orang lain yang membuat keselamatannya terancam,” kata Bahri.

Ketua Badan Bantuan Hukum Wilayah PNA Aceh Tamiang, Anwar menjelaskan laporan ini awalnya diproses di SKPK Polres Aceh Tamiang. Setelah dipelajari oleh petugas, laporan ini memenuhi unsur pidana dan langsung diarahkan ke Unit Tipiter Satreksim Polres Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Banjir Aceh Singkil Meluas, Tenggelamkan Empat Belas Desa

“Kita berharap kasus ini menjadi pelajaran agar netizen tidak sembarangan memberi komentar yang bisa melukai perasaan orang lain,” ungkap Anwar. (*)

Berita Terkait

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB