Sejarah “mak meugang” sendiri telah berlangsung sejak masa Kesultanan Aceh pada abad ke-17.
Tradisi ini pertama kali diperkenalkan oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636) yang membagikan daging kepada rakyatnya sebagai bentuk perhatian dan kesejahteraan sosial atau bansos.
Saat itu, daging dianggap sebagai makanan mewah yang tidak semua lapisan masyarakat bisa menikmatinya setiap hari.
Oleh karena itu, menjelang hari-hari besar Islam, Sultan membagikan daging secara cuma-cuma agar rakyat bisa merasakan hidangan bergizi sebelum menjalankan ibadah puasa, atau merayakan hari besar Islam di negeri Syariat Islam.
“Hingga kini, “makmeugang” masih dilakukan oleh masyarakat Aceh dengan membeli daging secara massal, memasaknya bersama keluarga, komunitas dan bahkan membagikannya kepada mereka yang kurang mampu,”.
Menurutnya, tradisi ini juga menjadi ajang berkumpulnya keluarga, mempererat tali silaturahmi, dan menunjukkan nilai kepedulian sosial yang tinggi dalam budaya Aceh.
Di pasar-pasar tradisional Aceh, kemeriahan perayaan “mak meugang” selalu diwarnai dengan meningkatnya aktivitas jual beli daging sapi dan kerbau.
Harga daging pun biasanya mengalami kenaikan, mengingat tingginya permintaan dari masyarakat. Meski demikian, semangat berbagi dan merayakan tradisi ini tetap kuat di tengah-tengah masyarakat.




