Dan akhirnya, semua pertanyaan itu menemukan ujungnya. Jumat, 27 Juni 2025 hari yang kelak disebut sebagai Jumat Keramat. Topan Ginting bersama lima orang lainnya resmi ditangkap dalam operasi senyap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia langsung dibawa ke Jakarta dan diperiksa intensif. Dalam hitungan jam, ia pun memakai rompi oranye yang selama ini menjadi simbol kehancuran para pejabat yang terlibat korupsi.
Bagi sebagian orang, penangkapan Topan adalah kejutan. Tapi bagi sebagian lainnya, ini hanya soal waktu.
OTT ini menjadi sorotan nasional. Banyak pihak menyoroti bagaimana seseorang yang bukan kepala daerah, bukan pula pejabat terpilih, bisa memegang peranan yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan. Proyek-proyek yang dulu dielu-elukan sebagai simbol pembangunan kota kini mulai dilihat sebagai potensi ladang korupsi yang perlu diaudit ulang.
Bahkan, seorang politisi Sumut sempat menjuluki Topan sebagai “bayi tabung” istilah yang tidak pernah dijelaskan, tapi cukup untuk menyentak perhatian publik dan mempertegas citra Topan sebagai sosok yang lahir bukan dari jalur politik atau birokrasi biasa.
Kini, Topan menghadapi kenyataan pahit, dari ajudan kepercayaan, ke orang paling berkuasa di balik layar, dan akhirnya menjadi tahanan KPK. Karier cemerlangnya resmi berakhir, dan masyarakat Sumut kini menanti, siapa lagi yang akan terseret?




