Tolak Gugatan Mualem – TA, MK Dinilai Hasilkan Putusan Tepat Untuk Aceh

Selasa, 4 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l AP-Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-TA Khalid. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar Selasa 04 April 2017 di ruang sidang MK.

Sumber yang berada di ruang sidang menyebutkan gugatan Mualem-TA Khalid ditolak MK karena tidak memenuhi ambang batas. Hingga berita ini diunggah, MK belum merilis putusannya dilaman resminya. mahkamahkonstitusi.go.id.

DPP Forum Komunikasi Anak Bangsa ( Forkab ) Aceh menilai keputusan tersebut adil untuk Aceh. Ketum DPP Forkab Polem Muda Ahmad Yani melalui Jubirnya Adi Keuangan Selasa 04 April 2017 mengatakan, Mahkamah Kontitusi telah melahirkan keputusan yang adil, dimana MK telah melakukan dan menyelesaikan Sidang Sangketa Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

BACA JUGA...  Besok, Tim Pemenangan dan Relawan "SEDE" Dikukuhkan di 14 Kecamatan

Dilanjutkan Adi Keuangan, MK telah berpegang teguh pada perundang – undangan dan peraturan yang berlaku yang merupakan konstitusional negara. Serta MK tidak mempertimbangkan rekayasa logika hukum yang bertujuan membenarkan yang salah dan menyalahkan kebenaran.

“Keputusan MK berpegang pada Konstitusi artinya MK mengakui keberadaan undang undang yang bersifat khusus, sebagaimana tertuang dalam Pasal 18B UUD 1945. Tapi MK telah mengedepankan azas keadilan konstitusional, tidak mengesampingkan dan tidak mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara yang sudah menggunakan hak pilih”, pungkas Adi Keuangan saat di Mapolda Aceh seusai melakukan pertemuan dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak Adi.

BACA JUGA...  Forkab Aceh Tengah Dukung HAMAS Pada Pilkada 2024

Maka oleh karena telah keluar keputusan MK, Forkab mengajak semua pihak dan eleman di Aceh untuk menerima dan menghargai keputusan MK tersebut. MK telah bekerja, jangan ada lagi pihak yang ingin ciptakan konfliks horizontal yang bisa membuat terjadinya kegaduhan dan perpecahan di Aceh.

Mengenai misalnya dengan keluar putusan MK tersebut sejumlah politisi Partai Aceh benar – benar akan melakukan pengunduran dan menarik diri di pemerintah itu hak mereka dan tidak ada yang bisa melarang. Namun Forkab berharap hal itu tidak mereka lakukan. Karena Aceh butuh dibangun dengan kebersamaan.

BACA JUGA...  Polem Muda Resmi Laporkan Media Afnews ke Polda Aceh

“Kalau mau mundur kan hak penuh mereka, tapi kita berharap itu tidak mereka lakukan. Karena Aceh perlu ditopang bersama. Aceh memerlukan persatuan dan kesatuan untuk mengejar target pembangunan yang tertinggal dan yang ingin dicapai”, tutup Adi.[Nasri/KI]

Foto : Adi Keuangan bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak. (Ist)

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Senin, 14 Sep 2026 - 14:57 WIB

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB