Todong Pistol Ke Anggota TNI, Isi Perut Anggota Polisi Terburai

Aceh Tenggara| AP-Seorang Brigadir Polisi bernama Brigpol Satrio harus dirawat di rumah sakit akibat isi perutnya terburai terkena senjata tajam dalam sebuah insiden perkelahian dengan seorang anggota TNI Prada Jefri , di kawasan Bandara Alas Louser Desa Alur Buluh, Kecamatan Semadan, Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at (28/4/2017).

Akibat perkelahian antara oknum anggota Polres Aceh Tenggara  dengan oknum anggota TNI AD dari Raipur C Yon Armed 17/K/RC itu juga menyebabkan tertembaknya salah satu masyarakat, Samri (38) tahun,  yang turut melerai perkelahian .

Informasi yang diterima redaksi melalui layanan Whats APP menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat oknum anggota polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang kasus penjambretan sehingga ia langsung menuju ke tempat kejadian, pada pukul 16.45 WIB. Tak lama kemudian, Prada Jefri bersama temannya mendatangi kawasan Bandara Alas Louser untuk nongkrong sore sambil mengobrol dan mengembala domba. Pada Pukul 17.00 WIB, Brigpol Satrio bersama seorang temannya melintas dengan mengendarai mobil pribadi jenis Avanza dan melintas di tempat berkumpulnya Prada JF dan secara tiba-tiba Brigpol Satrio menghentikan mobilnya sambil memanggil Prada Jefri, dimana keduanya memang telah saling kenal karena tinggal di satu Desa yang sama.

BACA JUGA...  Terima PASIS Sesko, Sekda: Kini, Aceh sangat Aman, Nyaman dan Damai

“Saat Prada Jefri mendekat dan dengan tiba-tiba Brigpol Satrio meninju perut Prada Jefri, dengan alasan yang tidak jelas, sehingga membuat Prada Jefri tidak terima dengan perlakuan tersebut dan merasa malu terhadap teman-temannya atas perlakuan Brigpol Satrio terhadap dirinya yang kemudian terlibat cekcok antara keduanya,” sebut sumber di akun WAnya.

Melihat kejadian tersebut, teman-teman Prada Jefri coba melerai perkelahian tersebut kemudian Brigpol Satrio keluar dari mobilnya dengan memegang pistol miliknya, kemudian Brigpol Satrio menodongkan Pistolnya kearah wajah Prada Jefri sambil mengatakan “Ku Tembak Kau Nanti” dan dijawab oleh Prada Jefri “Tembak Saja Kalau Kau Berani”,  kemudian Brigpol Satrio melakukan penembakan kearah udara sebanyak 1 kali.

Karena merasa terancam Prada Jefri mencoba untuk merebut pistol yang dipegang oleh Brigpol Satrio, sehingga terlibat perkelahian kembali dengan Brigpol Satrio dan dalam posisi sedang berkelahi.

Prada Jefri berusaha mengambil pisau milik salah satu warga masyarakat yang ( identitas tidak diketahui) yang saat itu turut berusaha melerai perkelahian tersebut kemudian Prada Jefri menikamkan pisau tersebut kearah Brigpol Satrio dengan mengenai bagian perut sebelah kanan hingga ususnya keluar.

BACA JUGA...  Dandim : Pemakaman Jenazah Covid 19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Setelah ditikam, Brigpol Satrio melepaskan tembakan lagi dan mengenai warga Samri (paman kandung Prada Jafri yang juga Penjaga Bandara Alas Louser) yang juga turut melerai perkelahian, kemudian Prada Jefri berhasil merebut Pistol milik Brigpol Satrio dan menjauhkan dari jangkauan Brigpol Satrio.

Melihat  Pamannya tertembak, Prada Jefri memerintahkan teman-temannya untuk mengantarkannya ke Puskesmas terdekat dan Prada Jefri meninggalkan lokasi kejadian menuju ke rumah kerabatnya di Desa Ngkeran Kecamatan Lawe Alas.

Setelah sampai di rumah kerabatnya di Desa Ngkeran, Prada Jefri melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya,  Kapten Arm Novi Hardi (Dan Raipur A Yon Armed 17/Komposit) via telepon.

Pada pukul 19.30 Wib, Prada Jefri dijemput oleh Dankipan A Yonif 114/SM Kapten Inf Anom Sasmita bersama dua orang anggota dan hasil kordinasi dengan Dan Raipur A Yon Armed 17/Komposit  Kapten Arm Novi Hardi  yang kemudian diserahkan ke Makodim 0108/Aceh Tenggara.

Tindakan yang diambil Dandim 0108/Aceh Tenggara,  melaporkan kejadian tersebut kepada Komando Atas dan meminta keterangan terhadap Prada Jefri di Kantor Staf Intel Kodim 0108/Aceh Tenggara.

BACA JUGA...  Republik Ceko Beri Penghargaan Kepada Penjaga Konservasi Pulau Bangkaru

Melaksanakan Kordinasi dengan Kapolres Aceh tenggara di Ruang Kerja Dandim 0108/Agara, dengan hasil, Kapolres Aceh tenggara telah melaporkan kejadian tersebut kepada Waka Polda Aceh.

Kapolres Aceh Tenggara menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada Pihak Kodim 0108/Aceh Tenggara dalam hal ini Dandim 0108/Aceh Tenggara.

Kedua korban (Brigpol Satrio dan Samri) saat ini telah di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan lebih lanjut sedangkan Prada Jefri saat ini masih berada di Kantor Staf Intel Kodim 0108/Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan dan Prada Jefri berada di Kabupaten Aceh tenggara sejak 27 April 2017 dalam rangka Cuti Tahunan dari satuannya.[Tim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...