Tinjau Proyek 2019, Abdurrahman Ahmad Desak Pemerintah Aceh Soal Jalan lintas Jantho-Lamno

Kamis, 11 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abdurrahman Ahmad, Anggota DPRA dari partai Gerindra Dapil I. Foto: ist.

Abdurrahman Ahmad, Anggota DPRA dari partai Gerindra Dapil I. Foto: ist.

Kota Jantho (ADC) – Harapan besar masyarakat terhadap penyelesaian jalur alternatif lintas Jantho-Lamno seakan belum kunjung pulih. Pasalnya Badan jalan yang memotong pergunungan cot eumpre itu hingga saat ini belum kunjung dapat difungsikan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdurrahman Ahmad, mengharapkan kepada Pemerintah Aceh, Jalan tersebut dapat diselesaikan dalam periode Irwandi -Nova ini, yakni periode 2017-2022. Mengingat tingkat kebutuhan jalan tersebut dianggap sangat penting untuk menghubungkan lintas barat- selatan dengan lintas Timur-utara.

“Kita harap jalan Lintas Jantho-Lamno ini harus selesai dikerjakan dan dapat digunakan dalam periode ini,” kata Abdurrahman, kepada mediaaceh.co.id, yang ditemui usai meninjau jalur jalan Jantho-Lamno, dalam rangka pansus DPRA, Kamis, 11 Juli 2019 di Kota Jantho.

BACA JUGA...  SAPMA PP Aceh Timur Kecam Keras Lambannya Penanganan Huntara Korban Banjir Pante Labu

Lebih lanjut kata kader Partai Gerindra ini, pembangunan jalur alternatif linta Jantho-Lamno itu, telah memakan waktu yang cukup lama sudah melebihi usia 20 tahun. Berbagai faktor yang menyebabkan molornya pembangunan jalan tersebut, mulai dari ketersesian anggaran, kondisi daerah, permasalahan lingkungan hingga ke faktor pecahnya konsentrasi pemerintah dalam memfokuskan pemusatan pembangunan pada titik tersebut.

BACA JUGA...  Wali Kota Langsa Launching Green And Smart City

Padahal, sambung Abdurrahman, tingkat kebutuhan jalur tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat, terutama untuk akses hubungan Barat-Selatan dengan Timur- Utara. Selama ini untuk menuju tujuan ke dua arah itu, masyarakat terpaksa melintasi kota Banda Aceh dengan lintasan yang harus ditempuh cukup signifikan jauhnya.

Maka, diharapkan pemerintah untuk fokus menggenjot pembangunan jalur tersebut yang saat ini ditaksirkan sudah berjalan 50-60 persen penyesaiannya, sementara penerobosan sudah tuntas 100 persen.

BACA JUGA...  12 Destinasi di Aceh Masuk Nominasi API 2022, Berikut Cara Memberikan Dukungannya

“Akan ada banyak keuntungan bagi masyarakat, bila jalur itu sudah selesai, baik di segi ekonomi, waktu dan kelancaran dalam beraktifitas,” tambah Abdurrahman.

Pansus DPRA dapil I yang diketuai oleh HT. Ibrahim dari Partai Demokrat, dan turut hadir Saifuddin (Tgk Juah) dari Partai PA, Abdurrahman Ahmad dari Gerindra, Sulaiman Ary dari PAN. Rombongan pansus usai melaksanakan tinjauan ke Jalan Jantho-Lamno, berencana juga akan meninjau sejumlah pengerjaan proyek lainnya yang dibangun tahun ini menggunakan anggaran bersumber dari APBA tahun 2019. (Dahlan)

Berita Terkait

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB