Tindak Lanjut Diskusi di PWI, Kadin Akan Kawal Seleksi Calon Dirut BAS

Akademisi Unimal, Teuku Kemal Fasya (kiri) sedang memaparkan materinya pada Diskusi Publik, Quo Vadis Bank Aceh Syariah di PWI Aceh, Kamis, 27 Oktober 2022. Diskusi tersebut juga menghadirkan lima narasumber lainnya yaitu Ketua Kadin Aceh Muhammad Iqbal, Kepala OJK Aceh Yusri, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Amirullah, Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, dan Sekretaris Komisi III DPRA Azhar Abdurrahman. (Dok PWI Aceh).

BANDA ACEH, (MA) Pengusaha yang tergabung dalam wadah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh akan terus mengawal proses seleksi calon Dirut Bank Aceh Syariah (BAS) termasuk memastikan proses penjaringan dibuka seluas-luasnya.

“OJK sudah klir, tak ada hambatan untuk dibuka (proses penjaringan) seluas-luasnya. OJK dan kita semua sepakat bahwa Bank Aceh saat ini butuh sosok-sosok extraordinary, sosok-sosok luar biasa untuk kebaikan Bank Aceh ke depan,” tandas Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal mempertegas hasil diskusi di PWI Aceh, Kamis, 27 Oktober 2022.

BACA JUGA...  KPK: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Melamun, Evaluasi Segera Kinerja BPKK

Seperti diketahui, PWI Aceh menggelar Diskusi Publik: Quo Vadis Bank Aceh Syariah? (Mencari Sosok Direksi yang Mampu Mendorong Pertumbuhan Dunia Usaha dalam Tatanan Ekonomi Global).

Diskusi itu melibatkan peserta dari kalangan pelaku usaha, aktivis LSM, dan wartawan.

Narasumber diakusi dari Pemerintah Aceh diwakili Kepala Biro Ekonomi Amirullah, SE, M.Si, Ketua DPRA diwakili Sekretaris Komisi III Azhar Abdurrahman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Akademisi Unimal Teuku Kemal Fasya, Ketua Kadin Aceh Muhammad Iqbal, dan Kabag Humas Bank  Aceh Syariah Ziad Farhad.

BACA JUGA...  Wabup Armia Sampaikan Progres KDMP dalam Rakor Satgas Nasional di Banda Aceh

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin melaporkan, diskusi publik tersebut merupakan lanjutan diskusi terbatas yang dilaksanakan Kadin Aceh dengan PWI beberapa hari sebelumnya.