RAPAT yang berlangsung di Dinas PUPR itu menjadi arena sinkronisasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah.
Di satu sisi, Pemkab Aceh Tamiang datang dengan daftar panjang kebutuhan infrastruktur strategis [dari ruas Tenggulun] Supep yang menjadi jalur vital antar kecamatan hingga perbaikan jembatan-jembatan tua di pedalaman.
Di sisi lain, BPJN Aceh membawa pendekatan teknis dan arah kebijakan nasional, agar rencana itu tidak sekadar ambisi, tapi bisa tertuang dalam peta anggaran yang realistis.
Heri Yugiantoro menegaskan, kolaborasi seperti ini menjadi penting agar tidak ada lagi tumpang tindih program pembangunan.
Ia menyebut, skema Inpres Jalan Daerah (IJD) adalah peluang emas yang harus segera dimanfaatkan Pemkab Aceh Tamiang.
“Kami mendorong Pemkab Aceh Tamiang untuk segera menyusun dan mengusulkan proposal IJD. Ini peluang strategis untuk penanganan ruas-ruas jalan yang belum tertampung dalam APBK,” kata Heri.
Jalan sebagai Nadi Ekonomi.
BAGI Aceh Tamiang, perbaikan infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga soal ekonomi rakyat.
Jalan yang mulus berarti waktu tempuh distribusi hasil tani yang lebih singkat, biaya logistik yang lebih murah, dan arus perdagangan antarwilayah yang lebih lancar. Dalam bahasa pembangunan, inilah yang disebut konektivitas berkeadilan.




