Tim Pansus II DPRK Akan Membereskan Kinerja RSUD Kota Sabang Yang Terus Tak Baik-Baik

Ketua Tim Pansus II DPRK Sabang Darmawan, SE memberi keterangan pers di RSUD Kota Sabang

Sabang (MA) – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang Kota Sabang, berjanji akan membereskan kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, yang dinilai manajemennya tidak sembuh-sembuh alias tak baik-baik. Hal tersebut setelah Tim Pansus DPRK Sabang melakukan sidak ke rumah sakit plat merah itu, pada Selasa (23/04/2025).

Ketua Pansus II DPRK Sabang, Darmawan, SE bersama timnya melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Sabang dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang tahun anggaran 2022.

Saat melihat langsung kondisi RSUD Kota Sabang, Tim Pansus menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang terjadi di rumah sakit kebanggaan masyarakat Sabang ini ditemukan beberapa persoalan, terutama menyangkut manajemen dan pelayanan umum yang berobat.

“Kam ingin melihat langsung kinerja para ASN dan manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kota Sabang. Meskipun manajemen rumah sakit ini menyangkut anggaran, namun DPRK Sabang ingin memastikan bahwa output dari anggaran yang sudah digunakan benar-benar tercapai dan tetap sasaran,” kata Darmawan, yang dikenal dengan sapaan Raja ini.

BACA JUGA...  Kenali Gejala Dan Pencegahan Virus Corona

Raja menjelaskan bahwa kunjungan Tim Pansus ke RSUD Kota Sabang bertujuan untuk mengevaluasi apakah pelayanan rumah sakit sudah berjalan optimal sesuai dengan tipe rumah sakit. Kemudian , bagaimana RSUD Kota Sabang ini sendiri merupakan rumah sakit tipe C.

Dalam diskusi bersama pihak manajemen rumah sakit, diakui bahwa saat ini masih terjadi kekurangan dokter spesialis, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permenkes terkait standar jumlah dokter untuk rumah sakit tipe C. Mengingat kerapnya masyarakat yang sakit harus dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh.

“Terus terang saja ini jelas menjadi perhatian kami selaku wakil rakyat. Maka sudah semestinya rumah sakit tipe C harus memenuhi syarat minimal jumlah dokter spesialis yang memadai. Kekurangan ini kami akan sampaikan langsung kepada Wali Kota Sabang, agar dapat segera diambil langkah strategis dan konkrit,” tegas Raja.

Pihaknya juga akan kerja sama dengan rumah sakit lain di Banda Aceh dan dengan Universitas Syiah Kuala (USK) sangat mungkin dilakukan untuk menutupi kekurangan tersebut, baik melalui program pendampingan dokter maupun penugasan tenaga medis.

BACA JUGA...  Jelang Pembukaan TMMD, Kasdim 0207/SML Apel Pagi Seluruh Personil

Selain masalah kekurangan dokter, Tim Pansus II DPRK Sabang, juga menyoroti persoalan rujukan pasien yang kerap dilakukan karena keterbatasan sarana dan tenaga medis di RSUD Sabang. Bahkan, banyak masyarakat mengaku lebih memilih dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin di Banda Aceh karena merasa pelayanan di RSUD Sabang belum maksimal.

“Ini juga menjadi catatan penting. Masyarakat mengaku tidak yakin akan mendapatkan kesembuhan di sini karena keterbatasan yang ada, sehingga memilih minta rujukan. Ini harus dijawab dengan peningkatan pelayanan yang prima,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sistem anggaran yang digunakan rumah sakit terkait rujukan pasien perlu diperbaiki. Biaya perjalanan dinas perawat yang mendampingi pasien menjadi salah satu beban anggaran yang cukup besar. Bahkan, pada tahun 2024, alokasi pagu anggaran untuk biaya tersebut mengalami pengurangan signifikan.

“Akhirnya banyak keluarga pasien yang harus menanggung sendiri biaya perjalanan pendampingan medis. Ini tentu sangat memberatkan. Kita harapkan ke depan anggaran untuk hal-hal mendesak seperti ini dapat ditambah kembali,” imbuhnya.

BACA JUGA...  Serius Kembangkan UMKM, PJ Bupati Meurah Lindungi Merek Dagang Mom’s Moringa

Pansus II DPRK Sabang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja rumah sakit serta mendesak pemerintah kota agar segera mengambil langkah konkrit dalam memperbaiki pelayanan kesehatan demi kepentingan masyarakat Sabang.

Ada hal lain juga yang ditemukan Tim Pansus II DPRK Sabang yakni ruang inap bagi peserta Banda Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dimana ruang inapnya tidak ada televisi termasuk kulkas sesuai standar ruang inap kelas satu.

Kemudian belum lagi terkait Alat Kesehatan (Alkes) seperti alat pemeriksaan kesehatan gigi yang dinilai sudah jauh meninggalkan zaman (modern), kemudian tiang gantungan infus bagi pasien dikabarkan ada dilakukan pengadaan setiap tahun, namun tidak diketahui kemana tiang bekas. (R).