“Ini juga menjadi catatan penting. Masyarakat mengaku tidak yakin akan mendapatkan kesembuhan di sini karena keterbatasan yang ada, sehingga memilih minta rujukan. Ini harus dijawab dengan peningkatan pelayanan yang prima,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem anggaran yang digunakan rumah sakit terkait rujukan pasien perlu diperbaiki. Biaya perjalanan dinas perawat yang mendampingi pasien menjadi salah satu beban anggaran yang cukup besar. Bahkan, pada tahun 2024, alokasi pagu anggaran untuk biaya tersebut mengalami pengurangan signifikan.
“Akhirnya banyak keluarga pasien yang harus menanggung sendiri biaya perjalanan pendampingan medis. Ini tentu sangat memberatkan. Kita harapkan ke depan anggaran untuk hal-hal mendesak seperti ini dapat ditambah kembali,” imbuhnya.
Pansus II DPRK Sabang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja rumah sakit serta mendesak pemerintah kota agar segera mengambil langkah konkrit dalam memperbaiki pelayanan kesehatan demi kepentingan masyarakat Sabang.
Ada hal lain juga yang ditemukan Tim Pansus II DPRK Sabang yakni ruang inap bagi peserta Banda Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dimana ruang inapnya tidak ada televisi termasuk kulkas sesuai standar ruang inap kelas satu.




