BANDA ACEH (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk tim Pansus untuk menyelidiki pengelolaan Bank Aceh Syariah, menelusuri aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menangani permasalahan debu batu bara yang diduga milik PT Mifa Bersaudara.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengingatkan bahwa tim Pansus harus menjaga integritas dan tidak terjebak dalam kepentingan politik dan bukan modus untuk mencari proyek.
“Tujuan Pansus harus jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kami menekankan bahwa hasil temuan tim Pansus harus diumumkan ke publik, bukan sekedar slogan kosong yang tidak berarti. Jangan sampai proses ini dikondisikan demi kepentingan tertentu,” katanya, kepada media ini. Rabu 18 September 2024.
SAPA juga mempertanyakan waktu pembentukan tim Pansus yang terjadi di akhir masa jabatan anggota DPRA, di mana beberapa di antaranya tidak terpilih kembali.
“Kami khawatir ada agenda tersembunyi di balik pembentukan Pansus ini. Oleh karena itu, transparansi dalam proses ini sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa tim Pansus beroperasi secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu demi mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Fauzan.



