SAPA menegaskan pentingnya Pansus untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. “Jika dalam proses investigasi terbukti adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana CSR atau di bidang lainnya, maka harus ada tindakan tegas. Ini termasuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Fauzan.
SAPA berharap Pansus ini tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar mampu menegakkan keadilan dan transparansi di lingkungan Bank Aceh Syariah, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh masalah debu batubara tersebut, sehingga hak-hak mereka dapat terjamin dan dilindungi.
“Masyarakat Aceh berhak atas kepastian dan kejelasan dalam pengelolaan dana publik. Kami menunggu hasil dari Pansus ini sebagai indikator nyata bahwa DPRA benar-benar berpihak kepada rakyat. Kami akan terus mengawasi proses ini dan mendesak Pansus untuk bertindak sesuai dengan amanah yang diemban,” pungkasnya.(R)





