Meureudue l BN-Ketua Sekretariat Bersama Tim Irwandi-Nova Kabupaten Pidie Jaya, Usman A. Jalil didampingi kuasa hukum Tim Irwandi-Nova Naufal Fauzan, SH pada Selasa (13/2/2017) sekitar pukul 20.00 WIB mendatangi kantor Panwaslih Pidie Jaya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan terkait dengan politik uang menjelang hari pencoblosan di Gampong Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya yang terjadi pada tanggal 11 Februari 2017. Panwaslih telah menerima laporan tersebut dengan tanda terima laporan No. 01/LP/PJ/II/2017.
Naufal Fauzan, SH sebagai kuasa hukum pelapor mengutarakan bahwa pemberian politik uang ini diduga dilakukan di sebagian Gampong Ulee Glee. Dalam laporan ini juga disampaikan alat bukti yaitu berupa amplop berisi uang sebesar Rp. 50.000 dan kartu nama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur No. Urut 5 Muzakir Manaf dan TA Khalid. Identitas terlapor juga sudah diketahui karena berasal dari gampong yang sama.
Pemberian politik uang ini telah merusak demokrasi yang sedang kita perjuangkan bersama. “Kami mengharapkan agar Panwaslih dapat bekerja secara maksimal, profesional dan mengedepankan netralitas dalam menangani laporan ini,” kata Naufal.(Rudi)