Tiga Tersangka Sabu Dicokol BNNK Aceh Tamiang

Sabtu, 30 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dari penyelidika yang dilakukan bahwa; pelaku ada memiliki menguasai dan membawa serta sedang melakukan penyalahgunaan Narkotka di Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun.

Selanjutnya petugas seksi pemberantasan menuju tempat dimaksud dan melakukan tindakan penyergapan. Hasilnya tertangkaplah I Bin M Diah beserta barang bukti 49.54 gram narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Setelah penangkapan tersebut dan dilakukan pengembangan BNNK berhasil meringkus dua orang lagi, yakni; AA Alias R Bin Legino dan HP Bin Ismail yang hendak membeli Sabu dari I Bin M Diah.

BACA JUGA...  Turun Naik Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan, Indikatornya?

Atas kejadian tersebut, terhadap tersangka berikut Barang Bukti dibawa dan diamankan ke BNN Kabupaten Aceh Tamiang guna Penyidikan lebih lanjut.

BNNK Aceh Tamiang, kini mengamankan ketiga tersangka tersebut, untuk pemeriksaan dqn melengkapi administrasi penyidikan. Selain itu BNNK Aceh Tamiang juga melengkapi Berkas Perkara. Membawa Barang Bukti ke Labkrim. Melakukan pengembangan kasus. Dan mengirimkan Berkas Perkara ke JPU. (*)

BACA JUGA...  Layak Dihukum Mati, GEPRINDO Wanti Jokowi Soal Koruptor e-KTP

Berita Terkait

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB