Layak Dihukum Mati, GEPRINDO Wanti Jokowi Soal Koruptor e-KTP

Jumat, 10 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MEDIAACEH)-Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berharap para pelaku korupsi proyek eKTP dihukum mati. Saran tersebut disampaikan Presiden Geprindo, Bastian P Simajuntak dalam pers rilisnya, Kamis, 9 November 2017.

Menurutnya, akibat pelaksanaan proyek yang tidak profesional dan sarat akan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme di mana konsorsium pemenang proyek tersebut telah melakukan permufakatan jahat dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaanya, sehingga negara dirugikan baik dari sisi keuangan, keamanan negara, maupun dari sisi terhambatnya program digitalisasi administrasi kependudukan.

“Maka kami berpendapat agar para pelaku KKN proyek e-ktp di hukum mati karena sudah merupakan kejahatan korupsi luar biasa. Hukuman mati kasus korupsi di atur dalam undang-undang Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999 pasal 2,” tegas Bastian.

Kejahatan korupsi e-ktp dinilainya merupakan kejahatan yang luar biasa karena selain telah melakukan mark up biaya dalam jumlah besar senilai 2,3 trilun rupiah dan prosentasinya hampir 100% dari biaya proyek yang sesungguhnya, juga mengakibatkan bocornya data-data kependudukan Indonesia di luar negeri akibat bunuh dirinya Johannes Merliem di Amerika Serikat yang diduga menyimpan ratusan juta data penduduk Indonesia, dimana kasusnya sedang diusut oleh FBI maka secara otomatis hardisk tempat menyimpan data-data kependudukan Indonesia dan berisi rekaman rapat-rapat pejabat negara, pengusaha, yang terlibat dalam proyek e-KTP dibuka oleh FBI.

BACA JUGA...  Bupati Ayah Wa Bersilaturahmi Ke Beberapa Dayah di Aceh Utara 

“Kemudian menyangkut chip e-ktp yang di supply oleh Oxcel System yang tidak sesuai dengan pesanan pemerintah juga mengakibatkan gagalnya program pemerintah untuk mendigitalisasi KTP Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya kata Bastian, jika pemerintah Jokowi  tidak dianggap gagal mengawal pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang diusung oleh mahasiswa pada reformasi 98, maka presiden harus tegas dan terus mendorong bahkan menguatkan KPK, kejaksaan, kehakiman untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih saja terjadi pasca reformasi dengan hukuman berat atau hukuman mati.

BACA JUGA...  FORKOPMABIR, Aqsal: Desak Bupati Bireuen Segera Copot Kadinsos

“Jika melihat upaya pemberantasan korupsi sekarang ini, kami sangat pesimis pemerintah Jokowi mempunyai tekad yang kuat untuk memberantas KKN di Indonesia, padahal masyarakat sudah paham, yang menjadi penyebab hancurnya negara kita yang berakibat disintegrasi bangsa adalah akibat KKN sebelum reformasi. Pemerintah Jokowi seperti tidak menganggap penting cita-cita suci reformasi 98 untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” nilai dia.

Gelrindo lanjutnya, telah menangkap sinyal-sinyal bahwa pemerintah Jokowi memaksa rakyat untuk menerima persepsi bahwa saat ini negara lebih baik mengedepankan pembangunan dan stabilitas daripada menuntaskan kasus-kasus yang bisa mengganggu pembangunan nasional.

BACA JUGA...  GEPRINDO: Warga Miskin Dilarang Sakit di Jakarta

“Berkali-kali kami menyaksikan salah satu menko mengancam agar oposisi tidak mengkritik pemerintah secara tersirat menko tersebut mengatakan agar para oposisi diam saja karena mereka toh pernah merasakan uang KKN. Perilaku seperti ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi 98 dan tidak boleh diucapkan oleh seorang menteri yang sedang berkuasa,” ungkap dia.

Selain itu, Presiden Geprindo juga melihat begitu harmonisnya hubungan antara pemerintah dengan Setya Novanto salah satu pelaku tersangka korupsi e KTP.

“Hal ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak perduli dengan status seseorang yang sedang terlibat korupsi diduga demi kepentingan politik menjelang pemilu 2019,” pungkas Presiden GEPRINDO Bastian P Simanjuntak. (r)

Berita Terkait

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 
Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 
Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB