“Banyak program yang hanya bagus di atas kertas, tapi nol hasilnya di lapangan. Ini menunjukkan perencanaan yang lemah dan semangat birokrasi yang tidak sungguh-sungguh ingin membawa perubahan. Hanya indah di proposal, tapi tidak menyentuh rakyat,” ujar Jamaika.
Ia menyebutkan bahwa semangat otonomi khusus Aceh yang seharusnya menjadi instrumen perubahan sosial, kini justru dikerdilkan oleh pola kerja birokrasi yang elitis dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat bawah.
Jamaika juga memberikan masukan konkret kepada Pemerintah Aceh agar program-program yang tidak realistis dibiarkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan digunakan kembali dalam APBA-P 2025 atau APBA 2026 dengan perencanaan yang lebih matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau memang program itu tidak realistis, biarkan saja jadi SILPA. Jangan dipaksakan hanya demi mengejar target serapan anggaran. Ujung-ujungnya bisa jadi proyek mangkrak atau tidak bermanfaat sama sekali. Ini bukan soal angka, ini soal integritas,” katanya.
Menurutnya, mengejar serapan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak dan efektivitas justru bisa menjadi jebakan hukum yang membahayakan posisi Gubernur dan jajaran.
Dalam pernyataannya yang cukup berani, Jamaika juga memperingatkan langsung Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf untuk lebih hati-hati dalam menandatangani kontrak-kontrak kegiatan APBA. Ia menilai potensi kesalahan dalam tahapan perikatan kerja bisa menjadi bumerang hukum di kemudian hari.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















