BANDA ACEH (MA) — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Aceh (PA) H. Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razak menilai. Pernyataan anggota DPR RI Asal Aceh Samsul Bahri alias Tiong, yang meminta penambahan pasukan ke Aceh, merupakan tindakan pelecehan terhadap fungsi dan tugas Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh serta Pj Gubernur Aceh. Termasuk pimpinan dan anggota DPR Aceh.
Alasannya sebut Abu Razak, permintaan itu didasari pada argumentasi dangkal, sumir dan emosional dari pribadi seorang Tiong. Harusnya, permintaan tersebut setelah melalui kajian mendalam dari institusi berwenang yaitu, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Pj Gubernur Aceh, DPR Aceh serta Forum Bersama (Forbes) Anggota DPD dan DPR RI Asal Aceh di Jakarta.
Di DPR RI itu ada 13 anggota ditambah 4 anggota DPD RI yang mewakili rakyat Aceh. Mereka terhimpun dalam Forum Bersama (Forbes). Nah, apakah pernyataan Tiong tersebut sudah mewakili dan menjadi kesepakatan 17 wakil rakyat Aceh di Senayan atau karena selera pribadi Tiong, kritik Abu Razak.
Karena itu, Abu Razak meminta kepada Tiong untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
Bak baro si buleun di Jakarta, ka peugah broh-broh putoh (jangan karena baru sebulan di Jakarta, sudah bicara ngelantur), tegas Abu Razak yang juga Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) ini.





