Terkait OTT Probolinggo,KPK Amankan Bupati dan 9 Orang Lainnya

Terkait OTT Probolinggo,KPK Amankan Bupati dan 9 Orang Lainnya

JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak diduga pelaku tindak pidana korupsi di Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 30 Agustus 2021 dini hari.

Dalam OTT itu, penyidik KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode 2003-2008 dan 2008-2013, sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

BACA JUGA...  LembAHtari dan FJLA Tegaskan, ada Tiga hal Penting harus Dilakukan Pemangku Kekuasaan

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata PLT Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada mediaaceh.co.id, Senin, 31 Aguatus 2021 dari Jakarta.

Dijelaskan Ali Fikri, bahwa tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1×24 jam segera ditentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud.

BACA JUGA...  DPP Forkab Aceh Mengecam Keras Aksi Teror Terhadap Wartawan Serambi Indonesia

“Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan kami informasikan kepada masyarakat,” Pungkasnya. [Syawaluddin].