Terkait Gedung Baru FKIP, Rivaldi Desak Rektorat Berikan Penjelasan 

Selasa, 17 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Simp Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Rivaldi.

Ketua Simp Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Rivaldi.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari pihak universitas untuk meredam asumsi liar yang kian merebak.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik seperti USK wajib menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses terkait pengelolaan fasilitas pendidikan. Pasal 7 UU KIP mengharuskan badan publik untuk mengumumkan informasi secara berkala, termasuk laporan penggunaan anggaran dan status proyek infrastruktur. Selain itu, Pasal 9 mengatur bahwa badan publik wajib merespons permintaan informasi publik dalam waktu 10 hari kerja.

BACA JUGA...  Tidak Ada Titik Terang; Wapres USK Tempuh Jalur Hukum

“Rektorat harus segera memberikan pernyataan resmi dan jadwal pasti kapan gedung ini dapat digunakan. Mahasiswa FKIP berhak mendapatkan lingkungan belajar yang layak sesuai regulasi yang berlaku,” tandas Rivaldi.

Laporan ke Polda Aceh yang diajukan pada 14 Juni 2025 oleh Direktur CV Jurongme Company menambah ketegangan di kalangan mahasiswa. Dugaan pelanggaran dalam proyek senilai Rp64 miliar ini memunculkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas pengelolaan anggaran universitas. Hingga kini, pihak rektorat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut, yang semakin memperkuat desakan mahasiswa untuk mendapatkan kejelasan.

BACA JUGA...  Momentum Maulid Nabi, Kegiatan BIOFAIR 2023 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Firdaus: Kita Harus Kolaborasi 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

KESEHATAN

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB