Terendus Bau Busuk Kabar Alur Cina dan Durhaka di Bendahara

Jumat, 15 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat itu juga hadir staf KPH Wilayah III dan kami minta di copot Dinamo Start untuk dibawa ke Langsa, namun tindak lanjutnya tidak ada, sehingga saat itu LembAHtari membuat laporan ke Polda Aceh.

Sebab ada beberapa titik dalam kawasan lindung dan Hutan Produksi sejak tahun 2020, telah dibabat dan dialihkan fungsi menjadi Kebun sawit, namun KPH Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh diam tidak mampu menjalankan tugas, tanggungjawab serta kewenangan dengan baik.

BACA JUGA...  Tri Astuti : Disabilitas Bukan Kaum Marginal

Lembahtari, KJL dan Elemen Sipil lainnya serta aktivis dari beberapa media, siap untuk melaporkan pemangku kebijakan yang berkaitan dengan pembiaran pembabatan Hutan Manggrove di Aceh Tamiang yang saat ini sangat kritis ke Polri dan Polda Aceh, apabila KPH Wilayah III tidak segera bertindak untuk menghentikan pembabatan Hutan Manggrove di Kuala Genting.

BACA JUGA...  Soal Penegakan Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Lapas, Ini Penjelasan Kakanwil Meurah Budiman

Aktifis Lingkungan Dilindungi Undang-Undang

Sayed mengingatkan bahwa; aktivis lingkungan yang bekerja sebagai elemen sipil dilindungi oleh undang-undang. Yakni; Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

BACA JUGA...  Ingat Sesama, Polres Sabang Bedah Rumah Tak Layak Huni di Gampong Paya Seunara

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB