Temukan Banyak Pelanggaran, Tim Pak Cek Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada.

Aceh Besar l APC-Tim pemenangan Saifuddin Yahya. SE (Pak Cek)-Juanda Djamal mulai 18-20 Februari 2017 membuka posko pengaduan masyarakat terhadap dugaan kecurangan yang di lakukan oleh tim lawan politiknya.

“Kami menemukan banyak pekanggaran dan keganjilan yang kami temukan di lapangan pada hari penjoblosan 15 Februari lalu.” ujar Ketua Tim pemenangan Hasballah kepada media, Sabtu, 18 Februari 2017.

BACA JUGA...  Inilah 9 "Naga" Penyongkong Jokowi-Ahok

Menurut Hasballah, posko ini didirikan karena banyaknya laporan masyarakat dari 23 kecamatan di Aceh Besar sehingga perlu di buka posko untuk menerima laporan masyarakat yang diduga pelanggaran.

Sementara ketua tim hukum pemenangan Pak Cek-Juanda, Fajri menyatakan pihaknya sudah menerima 43 laporan masyarakata di 7 kecamatan dari berbagai pelanggaran diantarannya money politik, keterpihakan penyelenggaran pemungutan suara kepada tim Mawardi Ali-Husaini A Wahab.

BACA JUGA...  30 Anggota DPRK Aceh Selatan Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji

“Beberapa indikasi yg sudah kami temukan berupa money politik dan keterlibatan petugas yang dilakukan secara teratuktur, masif dan sistemik. Semua alat bukti sudah kami terima dan siap kami laporkan.” ujar Fajri.

Karena itu Fajri menghimbau kepada masyarakat Aceh Besar untk melaporkan indikasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam masa pemilihan kemarin. Bila informasi lebih lanjut hubungi ke nomor. 081360353279 atas nama Fajri. (r).

BACA JUGA...  Gubernur Pemerintah Aceh Takut Pada Presiden Jokowi?