Banda Aceh, (MA) – Sidang Paripurna DPR Aceh dalam rangka Pelantikan Anggota KKR Aceh dan Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Usulan Inisiatif DPR Aceh pada hari Jum’at sore 4 Februari 2022. Muncul beberapa interupsi, salah satunya dari Tarmizi, SP anggota Fraksi Partai Aceh.
Tarmizi menyampaikan peristiwa pemanggilan masyarakat karena mengibarkan bendera Aceh. Jika tidak ada solusi maka akhir tahun ini akan kembali muncul masalah yang sama.
Ketua KPA seluruh Aceh sudah berkumpul di Banda Aceh melakukan konferensi pers dan meminta Gubernur bersama DPR Aceh untuk duduk bersama dan melobi pemerintah pusat terkait persoalan kewenangan Aceh yang belum selesai.
Baru baru ini, kata Tarmizi, ada pertemuan besar anak-anak almarhum mantan kombatan GAM dari seluruh Aceh yang bergabung dalam JASA (Jaringan Aneuk Syuhada Aceh) yang juga meminta Gubernur dan DPR Aceh untuk duduk bersama dan serius melobi pemerintah pusat agar segera untuk menyelesaikan permasalahan UUPA sesuai dengan MoU Helsinki.
Kemudian Tarmizi mengatakan bahwa dalam sidang paripurna yang lalu, pimpinan DPR Aceh dan juga Gubernur Aceh telah berjanji bahwa akan segera duduk bersama dengan seluruh elemen pemangku kepentingan di Aceh.
Tarmizi juga menyebutkan bahwa tim tersebut nanti akan melobi pemerintah pusat, kalaupun tidak bertemu Presiden setidaknya bisa bertemu Menkopolhukam dan Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko selaku orang yang ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikan persoalan Aceh.
Atas dasar tersebut kemudian Tarmizi juga mengatakan bahwa, “mewakili seluruh rakyat Aceh dan juga mewakili seluruh anggota DPR Aceh, saya mengultimatum Gubernur dan pimpinan DPR Aceh untuk duduk bersama paling telat akhir bulan ini, pungkasnya.”[R].
Laporan : Manyak














