Banda Aceh (ADC)- Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengajak mahasiswa cerdas dalam melihat polemik isu bendera Aceh secara lebih cermat dan mendalam.
“Mahasiswa tidak boleh terprovokasi dan gegabah dalam melakukan tindakan melawan hukum dengan mengibarkan bendera bulan bintang,” kata Polem Muda Ahmad Yani (Polem) selaku Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Forkab Aceh, kepada Media mediaaceh.co.id, Sabtu 17 Agustus 2019 malam, di Banda Aceh.
Menurut Polem, polemik berkepanjangan tentang pengibaran bendera bulan bintang, bisa memicu konflik di tengah masyarakat yang mengharuskan jajaran kepolisian bertindak tegas setiap adanya tindakan anarkis dari para pendemo. Jika terus di biarkan, maka bisa menyebabkan terjadinya gesekan dan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Seharusnya, antara pihak pro dan kontra jika di cermati lebih serius, kasus polemik pengibaran bendera bulan bintang, merupakan kasus lama yang telah menyita energy di tengah masyarakat dan ikut juga menimbulkan penolakan keras oleh pihak pemerintah pusat, karena dinilai bisa mengancam konsensus perdamaian MoU Hensinki antara pihak Pemerintah Republik Indonesia dengan Pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” ungkap Polem.
“Berdasarkan konteks tersebut, Forkab menilai, bahwa pusat telah jelas melakukan penolakan keras terhadap lambang bendera. Karena qanun bendera bulan bintang, sudah di batalkan,” tegas Polem.
Selain itu kata Polem, polemik bendera bulan bintang membawa dampak negative terhadap hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh. Sehingga menimbulkan ketegangan yang cukup serius, dan ujung- ujungnya berimplikasi kepada persoalan embargo ekonomi terhadap Aceh melalui paket kebijakan yang pada akhirnya merugikan masyarakat Aceh itu sendiri.
“Kondisi itulah yang sangat menyedihkan. Ini yang harus dihindari oleh mahasiswa agar tidak terprovokasi dan cerdas melihat subtansi isu secara lebih mendalam, dan bisa saling menjaga perdamaian yang sudah terjalin dapat terus terbina demi masa depan Aceh,” pungkas Polem Muda.
Polem juga menyebutkan, bahwa mahasiswa adalah ujung tombak masa depan bangsa dan memikul tugas dan tanggung jawab yang cukup berat ke depannya. Untuk itu, pemaksaaan kehendak diluar kewenangannya dengan aksi hendak mengibarkan bendera bulan bintang di tiang bendera gedung DPRA, itu merupakan tindakan melawan hukum.
“Aksi yang dilakukan oleh para mahasiwa ini, telah memaksa polisi untuk melakukan tindakan cepat dalam melakukan pencegahan. Karena jika terus dibiarkan, maka polisi dianggap gagal dalam menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat. Sehingga bisa menimbulkan aksi perlawanan keras dari masyarakat yang kontra, dan pada akhirnya akan melahirkan konflik serius di tengah masyarakat Aceh,” ungkap Ketua umum DPP Forkab Aceh ini.
Oleh karena itu, Polem mengapresiasi 1000 persen atas tindakan cepat polisi dalam hal ini jajaran Polresta Banda Aceh, yang dinilai cukup mampuni menegakkan hukum tanpa keraguan sedikitpun.
“Polem menyayangkan sikap Azhari Cagee yang terkesan sarat kepentingan dalam aksi menghambat polisi untuk bertindak tegas menegakkan hukum dengan terus melindungi mahasiswa yang ingin mengibarkan bendera bulan bintang, sehingga menimbulkan aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo mahasiswa itu,” sesalnya.
“Tindakan Azhari Cagee tersebut, berpotensi dilakukan pelaporan atas dirinya yang telah menghambat tugas kepolisian dalam penegakkan hukum. Forkab mensinyalir, bahwa ada motif kepentingan Politik luar biasa yang dimainkan oleh bersangkutan, atas aksi yang dibuat mahasiswa dengan turut menghasut dan menprovokasi mereka,” sebut Polem.
Padahal sebelumnya, Forkab Cukup mengapresiasi usulan revisi bendera bulan bintang sebagaimana yang sudah diajukan melalui informasi dan pernyataan yang di sampaikan lewat Paduka Mentro Malek Mahmud dan Muzakir Manaf. Dalam hal ini, Forkab siap mendukung sikap resmi pemerintahan pusat, dan mengajak semua pihak bersabar dan tidak gegabah melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Terkait sikap Kepolisian yang membubarkan aksi demo tersebut, Polem mewakili seluruh DPD Forkab Se Aceh, mengapresiasi atas tindakan kepolisiswan Polresta Banda Aceh yang dinilai sukses mengamankan aksi brutal demo mahasiswa, sehingga tidak terjadi pengibaran bendera bulan bintang di instansi pemerintahan, karena hal tersebut, berpotensi menimbulkan konflik dan kericuhan yang lebih luas.
Adapun mengenai laporan Azhari Cagee ke Pihak Polda Aceh, Polem menilai, bahwa laporan yang bersangkutan adalah bentuk pengalihan isu dengan mencari-cari kesalahan institusi kepolisian demi menutup kasus keterlibatan dirinya di aksi sesungguhnya di demo mahasiswa kemarin.
Oleh karena itu, Polem dengan tegas meminta kepada Bapak Kapolda Aceh, untuk dapat memberikan apresiasi penuh atas tindakan yang diambil oleh jajaran kepolisian di wilayah Kota Banda Aceh, dengan sikap tegasnya mereka mengamankan aksi demo mahasiswa.
Apresiasi terhadap kinerja kepolisian terkait kasus ini, cukup penting diberikan oleh Bapak Kapolda terhadap bawahannya. Selama ini, kasus tersebut terus di goreng untuk membunuh karakter oknum tertentu di Kepolisian dengan cara penggiringan opini secara masif.
“Forkab akan segera menyiapkan laporan pengaduan kepada pihak Reskrim Polda Aceh, atas dugaan keterlibatan oknum dewan yang bersangkutan dalam aksi pengibaran bendera bulan bintang,” tutup Polem Muda Ahmad Yani, yang juga mantan Kombatan GAM. (Ahmad Fadil)