Tak Mau Mengembalikan Uang Negara APH Diminta Usut Proyek Tembok Sea Wall Anoi Itam Sabang dan Temuan BPK RI Lainnya

Tanggul penahan ombak sea wall dibawah BPBD Kota Sabang yang kelebihan bayar

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kota Sabang Lukmanul Hakim dikonfirmasi media ini menyebutkan terkait hasil temuan BPK RI 2024 masih dalam proses tunggu hasil. Kemudian terkait temuan proyek jalan Tanah Merah rekanan sudah mengembalikan hasil temuan BPK RI 50 persen. Sedangkan temuan 2022 di BPBD sudah kita layangkan surat ke rekanannya untuk segera dilunasi., jawabnya.

BACA JUGA...  Proyek Besar Dikerjakan Oleh Orang Luar Sabang Rekanan Lokal Gigit Jari

Dari jawaban pejabat pengusaha toko ini dapat disimpulkan bahwa temuan demi temuan terus ditemukan badan audit negara dari tahun ke tahun, sepertinya penegak hukum harus menyelidiki. Sehingga publik tidak menilai seolah-olah ada pejabat yang kebal hukum.

Semoga dengan turun tangan APH terhadap kasus seperti ini pejabat terkait dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan negara dapat memulihkan kerugianyangditimbul. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas pemerintah. (R)