Tagore AB: PETA Harus Tetap Menjadi Penjaga Persatuan dan Mitra Pembangunan Daerah

Usai terpilih, Helmie terima bendera PETA dari Tagore AB.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan menyampaikan bahwa PETA merupakan salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah membuka ruang bagi pengembangan pertambangan rakyat sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan perizinan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA...  Kapolresta Banda Aceh Serahkan Bantuan Sosial ke Dayah Babul Magfirah

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, salah satunya melalui pengelolaan komoditas getah pinus oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Melalui Musda ini kami berharap PETA Aceh Tengah semakin solid, menjaga persatuan, serta terus bersinergi dengan pemerintah demi kemajuan daerah,” kata Muchsin.

Sebelumnya, Penasehat PETA Provinsi Aceh Ir. Syukur Kobat memaparkan sejarah berdirinya PETA yang berawal dari inisiatif masyarakat Aceh Tengah pada masa konflik. Organisasi tersebut kemudian berkembang melalui koordinasi dengan pemerintah, TNI, dan Polri hingga menjadi organisasi tingkat Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Kapolda Irjen Achmad Kartiko Kunjungi Bener Meriah

Ia menegaskan bahwa PETA harus terus menjaga persatuan, mempererat silaturahmi antar anggota, serta menghindari perpecahan. Selain itu, ia mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi serta percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.