“PETA harus menjadi perekat persatuan dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.
Tagore juga menyoroti pentingnya tata kelola sektor pertambangan yang adil, legal, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan kunci untuk menciptakan kesejahteraan sekaligus mencegah konflik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bener Meriah itu juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp100 juta kepada PETA Aceh Tengah dan PETA Bener Meriah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan.
Ia mengungkapkan bahwa PETA memiliki sejarah panjang dalam membantu masyarakat, khususnya pada masa konflik Aceh, melalui pengamanan fasilitas umum dan perlindungan terhadap warga.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi modal penting bagi organisasi untuk terus berkontribusi secara positif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Tagore secara resmi membuka Musyawarah Daerah IV PETA Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026. Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan kepengurusan yang solid, profesional, serta mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.




