Kapolresta Banda Aceh Serahkan Bantuan Sosial ke Dayah Babul Magfirah

Minggu, 14 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar (ADC)- Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mewakili Kapolda Aceh, menuju ke Dayah Babul Maghfirah Cot Keueung Kabupaten Aceh Besar, Sabtu 13 Juli 2019, memberikan Bantuan dan penanaman pohon Produktif sebagai wujud kegiatan bhakti sosial dalam rangka Hari Bhyangkara ke 73.

Pimpinan Dayah oleh Tgk. H. Masrol Aidi dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangga dengan tibanya rombongan Polda Aceh yang di wakili oleh Kapolresta Banda Aceh dan juga Kapolres Aceh Singkil.

”Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019, kedepannya Polri lebih maju dalam mengabdi kepada masyarakat. dan secara ptibadi saya merasa bangga kepada Kapolresta Banda Aceh yang sudah memilih tempat kami untuk berkunjung. “Ini lah tempat kami yang jauh dari keramaian, kalau pada massa konflik, tempat kami paling rawan, Alhamdulillah sekarang sangat aman untuk dikunjungi,” ungkap Tgk. H. Masrul.

BACA JUGA...  Ambulans Puskesmas Kluet Utara Tidak Layak, Warga Minta Pemkab Segera Ganti

Ia juga mengatakan, dirinya mendapat informasi dari Kapolsek Kuta Baro, bahwa akan adanya kegiatan penanaman Pohon Produktif oleh Kapolresta Banda Aceh, Alhamdulillah untuk lubang sudah kami sediakan,” pungkas pimpinan dayah ini.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto,SH mengatakan, bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat, dan yang lebih penting lagi, masyarakat jangan terlalu cepat mempercayai berita berita yang tidak jelas sumbernya, untuk menyudutkan Polri, karena sekarang banyak berita hoax yang tidak jelas asal usulnya.

BACA JUGA...  HUT SPS ke 78, Pengurus di Aceh Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Kami tidak mengharapkan, silaturrahmi kita tidak hanya sampai disini saja, akan tetapi harus terus terjalin walaupun kita melanjutkannya hanya bertegur sapa melalui SMS. Apalagi dengan guru kami Tgk H. Masrul Aidi, karena kami sudah sangat sangat lama mengenal beliau sejak saya berdinas di Polda Aceh. Namun sekarang, saya sampai di dayah beliau,” tutup Kombes Pol Trisno Riyanto.

BACA JUGA...  Sat Resnarkoba Aceh Utara Musnahkan Ribuan Batang Tanaman Ganja di Sawang 

Diakhir kunjungan sosialnya, Kapolresta Banda Aceh menyerahkan bantuan kepada pimpinan dayah babul magfirah, dan turut melakukan penanaman pohon produktif di kawasan area dayah tersebut.

Penyerahan bantuan dan penanaman ini, turut disaksikan oleh ketua mukim, geuchik, perangkat gampong san perangkat dayah. 

Turut mendampingi Kapolresta dalam kegiatan ini, para Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Banda Aceh, Kasi Propam, Kasubbag Humas, Camat Kuta Baro. (Ahmad Fadil/Tim)

 

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB