Atas kontribusi tersebut, banyak akademisi, termasuk Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, menempatkan Syekh Hamzah Al-Fansuri sebagai tokoh yang meletakkan dasar perkembangan sastra Melayu-Islam. Pengaruh karya-karya Syekh Hamzah Al-Fansuri kemudian menyebar ke berbagai wilayah Nusantara, termasuk Semenanjung Melayu, Brunei Darussalam, hingga wilayah selatan Thailand.
Sebagai seorang sufi, Syekh Hamzah Al-Fansuri banyak dipengaruhi oleh pemikiran Muhyiddin Ibnu Arabi, khususnya mengenai konsep Wahdatul Wujud. Dalam pandangan Syekh Hamzah Al-Fansuri, perjalanan spiritual seorang manusia menuju Allah harus ditempuh melalui penyucian hati, memperbanyak zikir, memperbaiki akhlak, serta memahami hakikat penciptaan manusia. Meski pemikirannya sering diperdebatkan dalam kajian tasawuf, para sejarawan sepakat bahwa Syekh Hamzah Al-Fansuri merupakan salah satu tokoh yang berhasil memperkenalkan filsafat tasawuf ke dunia Melayu melalui pendekatan sastra yang mudah dipahami masyarakat.
Pemikiran tersebut dituangkan Syekh Hamzah Al-Fansuri dalam sejumlah karya monumental, seperti Asrar al-‘Arifin, Syarab al-‘Asyiqin, dan Kitab al-Muntahi. Ketiga karya tersebut hingga kini masih menjadi rujukan penting dalam kajian tasawuf, filologi, dan sejarah sastra Melayu di berbagai perguruan tinggi di Indonesia maupun luar negeri. Selain karya prosa, puluhan syair karya Syekh Hamzah Al-Fansuri juga terus diteliti karena memperlihatkan kematangan bahasa Melayu sebagai bahasa intelektual pada abad ke-16.




