Menurutnya, lemahnya progres investasi di sektor migas Aceh menjadi indikator belum efektifnya tata kelola BPMA maupun PT PEMA. Padahal, kata dia, potensi sumber daya alam Aceh sangat besar dan memiliki daya tarik tersendiri bagi investor nasional maupun internasional.
Ia mengungkapkan, banyak investor yang disebut memiliki minat untuk menanamkan modal di Aceh, namun hingga kini realisasi investasi tersebut belum terlihat memberikan dampak berarti terhadap pembangunan daerah maupun peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, Sulaiman juga menyoroti dugaan adanya kepentingan elite tertentu di lingkungan BPMA dan PT PEMA yang dinilai lebih berorientasi pada kepentingan pribadi maupun kelompok dibandingkan kepentingan institusi dan masyarakat luas. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat terciptanya iklim investasi yang sehat dan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Aceh.
“Jika lembaga strategis seperti BPMA dan PT PEMA hanya dijadikan ruang kepentingan kelompok tertentu, maka sulit bagi Aceh untuk berkembang dan bersaing dalam sektor investasi energi,” katanya.
Sulaiman menegaskan, BPMA dan PT PEMA semestinya menjadi garda terdepan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh melalui pengelolaan sektor energi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan kedua lembaga itu, lanjutnya, harus mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mengurangi ketergantungan elite politik maupun pengusaha lokal terhadap proyek-proyek pemerintah.




